News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cerdas Lindungi Keuntungan Investasi ORI028 Bersama BRI Prioritas

Beli ORI028 di BRI! Kupon Tetap 5,65% p.a., dijamin pemerintah. Investasi SBN ritel yang nyaman dan online di BRI Prioritas. Akses mudah, keuntungan optimal.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:08 WIB
Stabilkan finansial dengan ORI028 BRI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam peta jalan investasi yang strategis, para pengelola kekayaan dan investor cerdas selalu mencari instrumen yang menawarkan ketenangan pikiran tanpa mengorbankan potensi imbal hasil.

Di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik, Pemerintah Republik Indonesia kembali menghadirkan solusi investasi premium, yaitu Obligasi Ritel Indonesia (ORI) Seri ORI028.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ORI028 tidak hanya sekadar instrumen utang, namun merupakan representasi dari komitmen negara untuk menyediakan sarana investasi yang terjamin dan berkontribusi langsung pada pembiayaan pembangunan nasional.

BRI sebagai Mitra Distribusi (Midis) resmi yang terpercaya siap memfasilitasi akses eksklusif bagi seluruh nasabah, khususnya segmen Prioritas, untuk memproteksi penempatan modal pada seri obligasi ini.

Memilih ORI028 di BRI adalah langkah nyata untuk memperkuat fondasi keuangan jangka panjang dengan dukungan penuh dari otoritas keuangan negara.

Karakteristik Utama ORI028: Keunggulan Kupon Tetap dan Jaminan Negara

ORI028 secara fundamental unggul karena mengkombinasikan jaminan proteksi tingkat tertinggi dengan skema imbal hasil yang pasti. Instrumen ini diterbitkan dalam dua pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan Jangka Waktu Investasi dan kebutuhan likuiditas nasabah:

  1. ORI028T3 (Tenor 3 Tahun): Menawarkan tingkat kupon tetap (fixed coupon) sebesar 5,35% per tahun.
  2. ORI028T6 (Tenor 6 Tahun): Menawarkan tingkat kupon tetap (fixed coupon) sebesar 5,65% per tahun.

Kepastian Kupon tetap ini menjadi nilai jual yang sangat krusial, terutama sebagai perlindungan terhadap risiko penurunan suku bunga di masa depan.

Pembayaran kupon dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan pembayaran kupon pertama (Long Coupon) dijadwalkan pada 15 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ORI028 membawa sederet fitur yang menjadikannya pilihan investasi yang solid:

  • Proteksi Mutlak: Prinsip dan pembayaran kupon dijamin 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang, menghapus kekhawatiran mengenai risiko gagal bayar (default risk).
  • Likuiditas Tinggi: ORI028 bersifat tradable (dapat diperdagangkan) di Pasar Sekunder setelah melewati Minimum Holding Period (MHP) atau satu kali periode pembayaran kupon. Fitur ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo sesuai dengan harga pasar.
  • Akses Investasi Inklusif: Batas minimum pemesanan dimulai dari Rp1.000.000,00 dan kelipatannya. Batas maksimum pemesanan yang besar (hingga Rp5 miliar untuk ORI028T3 dan Rp10 miliar untuk ORI028T6) sangat mendukung nasabah High Net Worth untuk mengoptimalkan alokasi modal investasi mereka.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT