News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Cerdas Lindungi Keuntungan Investasi ORI028 Bersama BRI Prioritas

Beli ORI028 di BRI! Kupon Tetap 5,65% p.a., dijamin pemerintah. Investasi SBN ritel yang nyaman dan online di BRI Prioritas. Akses mudah, keuntungan optimal.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:08 WIB
Stabilkan finansial dengan ORI028 BRI
Sumber :
  • Istimewa

Layanan Eksklusif BRI Prioritas: Mendukung Keputusan Investasi Strategis

Bagi nasabah BRI Prioritas, proses investasi ORI028 diangkat ke level layanan yang lebih personal dan profesional. BRI berkomitmen menyediakan layanan end-to-end SBN Ritel yang menyeluruh, didukung oleh Priority Banking Manager yang berpengalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasabah dapat memanfaatkan Sentra Layanan BRI Prioritas untuk mendapatkan konsultasi mendalam mengenai strategi alokasi aset, analisis pasar, serta panduan dalam memilih tenor ORI028 yang paling selaras dengan tujuan keuangan dan profil risiko.

Nasabah juga akan didampingi oleh Priority Banking Manager untuk memastikan setiap keputusan investasi didasarkan pada informasi yang akurat dan terpersonalisasi.

Mengedepankan efisiensi, seluruh proses pemesanan ORI028 juga telah terintegrasi penuh secara digital. Nasabah memiliki keleluasaan untuk melakukan transaksi secara mandiri, kapan pun dan di mana pun, melalui platform SBN Online BRI maupun aplikasi perbankan digital unggulan, BRImo.

Panduan Prosedural 4 Langkah Investasi ORI028 Secara Online

Memulai investasi pada ORI028 di BRI adalah proses yang ringkas dan terstruktur. Investor dapat mengikuti panduan 4 langkah mudah berikut ini:

1. Registrasi Investor

Calon investor wajib memastikan kepemilikan Single Investor Identification (SID), Rekening Dana, dan Rekening Surat Berharga (Rekening Efek).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sentra Layanan BRI Prioritas atau langsung melalui platform SBN Online BRI/BRImo. Proses registrasi ini bersifat fundamental dan dapat dilakukan jauh sebelum masa penawaran.

2. Pemesanan Produk

Selama periode penawaran resmi (29 September 2025–23 Oktober 2025), nasabah dapat masuk ke menu e-SBN pada platform digital BRI. Pilih seri ORI028T3 atau ORI028T6, masukkan nominal pemesanan, dan pastikan telah membaca serta menyetujui Memorandum Informasi produk.

3. Pembayaran

Setelah pesanan berhasil diverifikasi (verified order), sistem akan menerbitkan Kode Pembayaran (Billing Code). Investor harus segera melakukan penyetoran dana investasi menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI (ATM, mobile banking, internet banking, atau teller) sebelum batas waktu kedaluwarsa (3 jam).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Konfirmasi Kepemilikan

Pembayaran yang sukses akan menghasilkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi pesanan selesai (completed order). Alokasi ORI028 akan dikonfirmasi pada Tanggal Settlement (29 Oktober 2025), dan investor dapat memperoleh Bukti Konfirmasi Kepemilikan dari BRI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT