News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permudah Pelunasan Haji Tahap I, BSI Optimalkan Layanan E-Channel

BSI menegaskan kesiapan layanan pelunasan BPIH bagi calon jamaah haji Indonesia 1447 Hijriah. Melalui seluruh kantor cabang BSI, e-channel BYOND by BSI, BSI Net Banking dan BSI Agen.
Jumat, 28 November 2025 - 18:31 WIB
Simbolik kesiapan pelayanan ibadah haji dilakukan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI Hasan Afandi (kiri) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kanan) di BSI Tower Jakarta (28/11).
Sumber :
  • BSI

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November s.d 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah. 

Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi. Yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.

Berikut besaran Bipih Jamaah haji:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
  • Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
  • Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
  • Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
  • Embarkasi Solo sebesar Rp53.542.722
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
  • Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422

Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler Indonesia, sisanya jamaah haji khusus. Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jamaah atau sekitar 81.5% dari total jamaah haji Indonesia. Adapun dari sisi geografisnya, nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur , Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Anton mengatakan BSI memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat.

Nasabah yang akan melunasi biaya BPIH-nya melalui mobile banking BYOND by BSI melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BYOND by BSI
2. Login
3. Pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”
4. Pilih menu “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran
5. Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BYOND by BSI
6. Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”
7. Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
8. Nasabah menerima resi pelunasan haji

Lebih lanjut, Anton Sukarna mengatakan haji menjadi momen penting bagi BSI untuk melayani tamu Allah secara optimal. "Apalagi 83% calon jamaah haji Indonesia merupakan nasabah BSI. Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar," ujarnya.

BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.

Bank juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya agar tidak terlewat. Karena, pada tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus memiliki surat istitoah dari Puskesmas. Jika jamaah sudah memiliki sertifikat istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui Bank. 

Selain mengingatkan fase pelunasan, BSI juga mengedukasi jamaah haji terkait keamanan transaksi di mana jamaah diimbau untuk bertransaksi menggunakan kartu Mabrur sehingga lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai. Dengan kartu mabrur, jamaah dapat melakukan tarik tunai di mesin ATM di Saudi, atau bertransaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI Hasan Afandi mengatakan "Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus mensosialisasikan pelunasan haji kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi di bank-bank syariah, termasuk BSI yang mendominasi calon jamaah haji Indonesia. Kami berharap musim haji mendatang 100% calon jamaah haji Indonesia berangkat", ujarnya.

"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait kesiapan kedua negara untuk layanan jamaah haji Indonesia".ujar Hasan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT