GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Dorong Penerapan Asas Ekstrateritorial di Amandemen UU Persaingan Usaha: Pelaku Usaha Asing Bisa Dihukum

KPPU menyampaikan asas ekstrateritorial menjadi salah satu komponen penting dalam revisi UU Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas intensif di DPR.
Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya memasukkan asas ekstrateritorial dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan memastikan pelaku usaha asing dapat dijerat jika aktivitas ekonomi mereka berdampak pada pasar Indonesia.

Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam proses amandemen UU yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menilai bahwa aturan lama sudah tidak memadai menghadapi dinamika ekonomi global. Menurutnya, banyak yurisdiksi di dunia telah menerapkan prinsip serupa, sehingga Indonesia perlu menyesuaikan diri untuk melindungi kepentingan nasional.

“Termasuk juga KPPU juga mencoba untuk mengadopsi asas ekstrateritorial. Artinya apa? Artinya pelaku usaha asing itu juga bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” ujar Aru di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Aru menjelaskan bahwa praktik penegakan terhadap pelaku usaha asing sebenarnya sudah berjalan, meski belum diatur secara eksplisit dalam UU. Ia menegaskan kepatuhan pelaku usaha asing terhadap putusan KPPU selama ini sangat tinggi.

“Pelaku usaha asing banyak. Jangan salah, pelaku usaha asing yang kita denda, itu 100 persen itu komplain. Hampir 100 persen itu komplain. Kita denda mereka, itu mereka bayar. Almost 100 persen,” jelasnya.

Namun Aru menekankan bahwa praktik tersebut masih membutuhkan landasan hukum yang lebih jelas agar tidak menimbulkan tafsir ganda di kemudian hari.

“Kita menginginkan supaya ada aspek kepastian hukum, sehingga pelaku usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi dan berdampak pada perekonomian Indonesia, itu bisa diperiksa dan dihukum oleh KPPU,” katanya.

Aru juga menyinggung kasus internasional yang melibatkan perusahaan Indonesia, sebagai contoh bagaimana prinsip efek-doktrin dan asas ekstrateritorial bekerja di negara lain.

“Kasus Kartel Cargo di Australia, itu Garuda Indonesia didenda. Sama institut KPPU Australia, pelaku usaha asing di Australia. Tapi dia yang melakukan kegiatan yang berdampak pada perekonomian di Australia, itu sudah didenda,” ujarnya.

Menurut Aru, contoh tersebut menunjukkan bahwa Indonesia juga memiliki dasar kuat untuk menerapkan prinsip serupa dalam regulasi persaingan usaha.

Asas ekstrateritorial menjadi salah satu komponen penting dalam revisi UU Persaingan Usaha yang saat ini tengah dibahas intensif di DPR. Amandemen tersebut ditujukan untuk menyesuaikan regulasi Indonesia dengan dinamika ekonomi modern dan tantangan pasar digital.

Beberapa poin besar revisi UU No 5 Tahun 1999 terkait Persaingan Usaha, mencakup:

• Penguatan kewenangan KPPU, termasuk desentralisasi penegakan hingga level provinsi.
• Sistem denda berbasis persentase, agar lebih relevan untuk korporasi besar.
• Perlindungan UMKM dari dominasi pemain raksasa.
• Penanganan kolusi algoritma dan dominasi data dalam ekosistem digital.
• Penyempurnaan definisi pasar dan mekanisme pengungkapan kartel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPPU berharap pengaturan asas ekstraterritorial dapat dimasukkan secara jelas ke dalam RUU, demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap perekonomian nasional.

“Kita inginkan itu diatur clear, sehingga pelaku usaha juga lebih aware bahwa di Indonesia undang-undang persaingan usahanya sudah mengadopsi asas ekstrateritorial,” tegas Aru. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 dihitung berdasarkan apa? Simak komponen lengkap, estimasi besaran per golongan, hingga rincian gaji PPPK terbaru.
Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

Jawaban Mengejutkan Sarwendah soal Rumor Cincin dari Giorgio Antonio

​​​​​​​Jawaban mengejutkan Sarwendah soal rumor cincin dari Giorgio Antonio. Sarwendah menjelaskan alasannya memakai cincin hingga asal muasalnya.
Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif

Kapolres Bima Kota nonaktif Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro disebut memiliki narkoba untuk dikonsumsi.
TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

TB Hasanuddin: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza di Bawah BoP Berisiko Tinggi

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan International Stabilization Force (ISF) di bawah kendali Board of Peace (BoP). 
Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks PM Italia Minta Alessandro Bastoni Tak Usah Lagi Dipanggil ke Timnas Italia Imbas Kontroversi Kontra Juventus

Eks Perdana Menteri Italia, Enrico Letta, mengomentari aksi Alessandro Bastoni di laga Inter Milan kontra Juventus. Menurutnya, sang bek tengah tak usah lagi dipanggil ke Timnas Italia.
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan

THR PNS 2026 cair awal puasa. Menkeu Purbaya siapkan Rp55 triliun untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan, dorong daya beli jelang Lebaran.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT