News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FSPMI Desak MA Tolak Alasan ‘Disharmonis’ dalam Kasus PHK Pimpinan Serikat Pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia

PHK dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) inilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia.
Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB
Salah satu pabrik Yamaha Music di kawasan industri JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) menjadi sorotan seriys Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pasalnya, PHK itu dinilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia. Hal tersebut disampaikan FSPMI dalam seminar bertema “Disharmonis Ancam Kaum Buruh” di Hotel Gren Alia, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Hakim Mahkamah Agung Sugiyanto, Hakim PHI Bandung Sugeng Prayitno, serta Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Indra.

Untuk diketahui, perkara ini memasuki tahapan baru setelah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK tersebut tidak sah melalui Putusan Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg. 

Hakim menyatakan hubungan kerja kedua pimpinan serikat itu dianggap tidak pernah terputus.

Putusan ini sejalan dengan anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan surat resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa memecat pekerja hanya berdasarkan laporan polisi. 

Meski demikian, pada tahap kasasi muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan kembali menggunakan alasan “disharmonis” untuk menguatkan permohonan PHK.

Dalam berbagai putusan sebelumnya—antara lain Kasasi No. 239 K/2010, 140 K/2016, dan 182 K/2017—Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa disharmonis bukan dasar yang sah untuk memecat pengurus serikat pekerja. 

FSPMI memandang bahwa jika alasan tersebut diterima MA, maka hal itu dapat membuka celah bagi pengusaha untuk memberhentikan pengurus serikat secara semena-mena. 

Karena itu, seminar ini dianggap sebagai momentum penting untuk memastikan putusan kasasi benar-benar mencerminkan perlindungan hukum yang adil bagi hubungan industrial.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Sektor Elektronik FSPMI, Abdul Bais, menyampaikan sikap resmi organisasi. Ia menegaskan bahwa hasil seminar menguatkan keyakinan bahwa putusan kasasi seharusnya mengafirmasi Putusan PHI Nomor 103 Tahun 2025. 

“PHK ini tidak sah. Sudah ada keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan pasal dalam PKB yang dijadikan dasar PHK tidak bisa dipakai untuk memutus hubungan kerja,” kata Abdul Bais.

Ia juga menyampaikan bahwa anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan putusan PHI telah memerintahkan PT YMMA untuk mempekerjakan kembali dua pimpinan serikat, yaitu Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.

Terkait alasan disharmonis, Abdul Bais kembali menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena yurisprudensi MA sudah berkali-kali menolaknya. 

“Putusan Kasasi Nomor 239 Tahun 2010, Nomor 120 Tahun 2016, dan Nomor 182 Tahun 2017 sudah jelas menyatakan alasan itu tidak sah dijadikan dasar PHK,” ujarnya.

Ia meminta Mahkamah Agung memprioritaskan perkara ini karena menyangkut kelangsungan organisasi serikat pekerja di perusahaan.

Menurutnya, kriminalisasi serta penggunaan alasan yang tidak sesuai aturan dapat membuka peluang pemecatan sewenang-wenang terhadap ketua atau pengurus PUK lainnya.

Abdul Bais menambahkan bahwa disharmonis tidak tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun regulasi terkait sebagai dasar PHK, dan dari perspektif peradilan pun hal tersebut hanya dapat dipertimbangkan bila ada pihak yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. 

“PHK tanpa kesalahan tidak bisa dibenarkan hanya dengan dalih disharmonis,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, Abdul Bais memastikan bahwa FSPMI akan terus mengawal proses kasasi hingga putusan final. Aksi lapangan dan demonstrasi pun siap dilakukan demi menuntut keadilan. 

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR RI untuk dilakukan RDP. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Industri kosmetik Polandia telah berkembang sangat dinamis dan mendapatkan pengakuan yang semakin meningkat di pasar Eropa dan global. Penyebabnya ialah kombinasi antara alam, teknologi modern, dan respons cepat terhadap tren
Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis kepada mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kemendag Pastikan Skema Ekspor PT DSI Belum Ada Kendala, Evaluasi Digelar per Tiga Bulan

Kemendag Pastikan Skema Ekspor PT DSI Belum Ada Kendala, Evaluasi Digelar per Tiga Bulan

Mendag Budi Santoso mengakui bahwa pemerintah dan PT DSI masih menyusun mekanisme terbaik selama masa transisi agar sistem pelaporan dan tata kelola ekspor berjalan efektif.
Puan soal Pelatihan Kopdes Merah Putih: Sebaiknya Memang Fokus ke Manajerial Saja

Puan soal Pelatihan Kopdes Merah Putih: Sebaiknya Memang Fokus ke Manajerial Saja

Puan Maharani pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan pelatihan dasar militer (latsarmil) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Akademisi: Perubahan Iklim Tantangan Multidimensi Ketahanan Pangan

Akademisi: Perubahan Iklim Tantangan Multidimensi Ketahanan Pangan

Perubahan iklim menjadi tantangan multidimensi yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan ekosistem, serta penyediaan jasa lingkungan. Dampak tersebut turut memengaruhi produktivitas sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sekaligus meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap krisis pangan dan bencana ekologis.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri: 4 Komjen, 29 Irjen, dan 54 Brigjen Resmi Dilantik

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri: 4 Komjen, 29 Irjen, dan 54 Brigjen Resmi Dilantik

Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat sejumlah perwira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT