News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FSPMI Desak MA Tolak Alasan ‘Disharmonis’ dalam Kasus PHK Pimpinan Serikat Pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia

PHK dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) inilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia.
Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB
Salah satu pabrik Yamaha Music di kawasan industri JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) dua pimpinan serikat pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) menjadi sorotan seriys Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pasalnya, PHK itu dinilai dapat memengaruhi masa depan kebebasan berserikat di Indonesia. Hal tersebut disampaikan FSPMI dalam seminar bertema “Disharmonis Ancam Kaum Buruh” di Hotel Gren Alia, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Hakim Mahkamah Agung Sugiyanto, Hakim PHI Bandung Sugeng Prayitno, serta Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Indra.

Untuk diketahui, perkara ini memasuki tahapan baru setelah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK tersebut tidak sah melalui Putusan Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg. 

Hakim menyatakan hubungan kerja kedua pimpinan serikat itu dianggap tidak pernah terputus.

Putusan ini sejalan dengan anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan surat resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa memecat pekerja hanya berdasarkan laporan polisi. 

Meski demikian, pada tahap kasasi muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan kembali menggunakan alasan “disharmonis” untuk menguatkan permohonan PHK.

Dalam berbagai putusan sebelumnya—antara lain Kasasi No. 239 K/2010, 140 K/2016, dan 182 K/2017—Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa disharmonis bukan dasar yang sah untuk memecat pengurus serikat pekerja. 

FSPMI memandang bahwa jika alasan tersebut diterima MA, maka hal itu dapat membuka celah bagi pengusaha untuk memberhentikan pengurus serikat secara semena-mena. 

Karena itu, seminar ini dianggap sebagai momentum penting untuk memastikan putusan kasasi benar-benar mencerminkan perlindungan hukum yang adil bagi hubungan industrial.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Sektor Elektronik FSPMI, Abdul Bais, menyampaikan sikap resmi organisasi. Ia menegaskan bahwa hasil seminar menguatkan keyakinan bahwa putusan kasasi seharusnya mengafirmasi Putusan PHI Nomor 103 Tahun 2025. 

“PHK ini tidak sah. Sudah ada keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan pasal dalam PKB yang dijadikan dasar PHK tidak bisa dipakai untuk memutus hubungan kerja,” kata Abdul Bais.

Ia juga menyampaikan bahwa anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan putusan PHI telah memerintahkan PT YMMA untuk mempekerjakan kembali dua pimpinan serikat, yaitu Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.

Terkait alasan disharmonis, Abdul Bais kembali menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena yurisprudensi MA sudah berkali-kali menolaknya. 

“Putusan Kasasi Nomor 239 Tahun 2010, Nomor 120 Tahun 2016, dan Nomor 182 Tahun 2017 sudah jelas menyatakan alasan itu tidak sah dijadikan dasar PHK,” ujarnya.

Ia meminta Mahkamah Agung memprioritaskan perkara ini karena menyangkut kelangsungan organisasi serikat pekerja di perusahaan.

Menurutnya, kriminalisasi serta penggunaan alasan yang tidak sesuai aturan dapat membuka peluang pemecatan sewenang-wenang terhadap ketua atau pengurus PUK lainnya.

Abdul Bais menambahkan bahwa disharmonis tidak tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun regulasi terkait sebagai dasar PHK, dan dari perspektif peradilan pun hal tersebut hanya dapat dipertimbangkan bila ada pihak yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. 

“PHK tanpa kesalahan tidak bisa dibenarkan hanya dengan dalih disharmonis,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir pernyataannya, Abdul Bais memastikan bahwa FSPMI akan terus mengawal proses kasasi hingga putusan final. Aksi lapangan dan demonstrasi pun siap dilakukan demi menuntut keadilan. 

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR RI untuk dilakukan RDP. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT