News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Buka Suara soal Sengketa Lahan Hotal Sultan, Putusan PN Jakpus Jadi Acuan

Gugat menggugat pihak Negara dengan Indobuildco di PN Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta soal sengketa Hotel Sultan, diketahui menemui hasil putusan yang kontras.
Rabu, 10 Desember 2025 - 20:50 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, masih belum menemui titik terang. Gugat menggugat pihak Negara dengan Indobuildco di dua pengadilan, terakhir kali diketahui menemui putusan yang kontras.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mengeluarkan putusan penting terkait sengketa lahan eks HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, pengadilan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan Menteri Sekretaris Negara bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Pada saat bersamaan, gugatan yang diajukan PT Indobuildco dinyatakan tidak diterima majelis hakim.

Sebelumnya, PT Indobuildco meminta agar pembaruan HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora dinyatakan sah serta menuntut ganti rugi sekitar Rp28,2 triliun. Namun, seluruh permohonan tersebut sepenuhnya ditolak oleh majelis hakim.

Sebaliknya, majelis hakim mengabulkan permintaan pemerintah yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora beserta seluruh bangunan di atasnya kepada negara sebagai pemegang HPL No. 1/Gelora. Dalam amar putusan, majelis juga menyatakan putusan ini berlaku serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad), sehingga dapat dilaksanakan meski ada upaya hukum lanjutan dari pihak Indobuildco.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI, Setya Utama, menyampaikan apresiasinya atas keputusan tersebut. 

“Tanah eks HGB No. 26 dan 27/Gelora, tempat Hotel Sultan berdiri, adalah aset negara yang dibebaskan pemerintah untuk Asian Games IV tahun 1962. Tanah ini memiliki nilai sejarah dan kebanggaan bangsa. Kami menghargai putusan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dengan saksama," ujarnya, Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menambahkan bahwa “Tanah dan bangunan yang kembali ke negara ini akan dikelola secara maksimal agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.”

Putusan tersebut digadang-gadang dapat memperkuat kedudukan negara sebagai pemilik sah atas tanah eks HGB yang disengketakan. “Putusan yang bersifat serta merta ini membuat pemerintah dapat segera menata kawasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum. Putusan ini juga selaras dengan putusan-putusan sebelumnya yang menyatakan HGB 26 dan 27 telah berakhir sejak Maret dan April 2023.”

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

Pelatih interim Manchester United, Michael Carrick menyadari betul satu masalah laten yang belum sepenuhnya teratasi: ketidakstabilan saat menghadapi tim papan bawah
Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Mercy mengapresiasi dukungan penuh Rio Dondokambey beserta tim lapangan yang luar biasa dan sangat membantu sejak tiba di Manado.
Hari ke-8 Pencarian Korban Longsor Cisarua, DVI Polda Jabar Sabtu Siang Terima 4 Kantong Jenazah Tambahan

Hari ke-8 Pencarian Korban Longsor Cisarua, DVI Polda Jabar Sabtu Siang Terima 4 Kantong Jenazah Tambahan

Memasuki hari ke-8 pencarian korban longsor di wilayah Cisarua, Bandung Barat, Tim DVI Polda Jabar kembali menerima empat kantong jenazah tambahan. Ini totalnya
Detik-detik Penangkapan Penculik Anak Bekasi di Dalam Bus Bandung: Menyamar Jadi Ojol, Korban Diancam Sajam

Detik-detik Penangkapan Penculik Anak Bekasi di Dalam Bus Bandung: Menyamar Jadi Ojol, Korban Diancam Sajam

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Oleksandr Usyk Beri Syarat Khusus untuk Duel Trilogi Lawan Tyson Fury, Begini Pernyataan Juara Kelas Berat

Oleksandr Usyk Beri Syarat Khusus untuk Duel Trilogi Lawan Tyson Fury, Begini Pernyataan Juara Kelas Berat

Petinju asal Rusia, Oleksandr Usyk akhirnya angkat bicara soal peluang terjadinya duel trilogi melawan rivalnya di kelas berat, Tyson Fury di masa depan.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia menghadapi situasi kurang ideal jelang tampil di FIFA Series 2026. Deretan pemain kunci terancam absen karena cedera dan sanksi FIFA. Siapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT