News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintahan Targetkan Peningkatan Rasio Pajak sebagai Salah Satu Agenda Reformasi Fiskal

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan peningkatan rasio pajak sebagai salah satu agenda besar reformasi fiskal.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:37 WIB
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan peningkatan rasio pajak sebagai salah satu agenda besar reformasi fiskal.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com -Di tengah berbagai tantangan ekonomi 2025, pemerintah justru melihat peluang untuk memperbaiki fondasi penerimaan negara melalui strategi yang lebih terukur dan mendukung perekonomian secara berkelanjutan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan peningkatan rasio pajak sebagai salah satu agenda besar reformasi fiskal.  Target rasio pajak dalam RPJMN 2025–2029 disusun lebih realistis, namun tetap mencerminkan ambisi pemerintah memperkuat kapasitas fiskal nasional.

Untuk 2025, pemerintah menetapkan target rasio pajak 10,03 persen, selaras dengan arah konsolidasi fiskal dan proyeksi pemulihan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika melihat tren historis rasio pajak (tax ratio) atau perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) masih stabil di kisaran 10 persen. Pada 2022, rasio pajak tercatat pada level 10,38 persen, lalu 10,31 persen pada 2023, dan 10,08 persen pada 2024. Tahun ini, perhitungan kuartal III-2025 menunjukkan rasio pajak sekitar 8,88 persen (definisi sempit) dan 9,82 persen (definisi luas).

Meski realisasi hingga kuartal III 2025 masih bergerak di bawah target, pemerintah memastikan berbagai langkah perbaikan terus dijalankan agar kinerja penerimaan bergerak menuju angka yang diharapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menempuh strategi fiskal jangka panjang untuk mengakselerasi rasio pajak dan memperkuat ruang fiskal negara guna menciptakan kesejahteraan rakyat.

Pergerakan pajak 2025

Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2,865,5 triliun. Catatan ini menunjukkan APBN masih bekerja, namun mesin penerimaan belum sekencang dua tahun sebelumnya, ketika harga komoditas masih tinggi.

Jika dirinci, penerimaan pajak neto sampai 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.459,03 triliun, turun sekitar 3,9 persen dibanding periode yang sama 2024. Nilai itu setara 70,2 persen dari target pemerintah sekitar Rp2.076,9 triliun.

Padahal secara bruto, pajak masih tumbuh tipis 1,8 persen menjadi Rp1.799,55 triliun. Artinya, masalah utama bukan di kemampuan memungut, melainkan di arus keluar lewat restitusi.

Ini sejalan dengan laporan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, bahwa restitusi atau pengembalian pajak melonjak signifikan hingga 36,4 persen per Oktober 2025, yang utamanya berasal dari pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Perkuat ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempuh pendekatan growth-first dalam mengejar kenaikan rasio pajak. Alih-alih memperluas pungutan, ia memilih memacu pertumbuhan ekonomi agar kapasitas masyarakat membayar pajak meningkat secara alami. Purbaya menegaskan tidak akan memperkenalkan pajak baru, sebelum ekonomi mampu tumbuh di kisaran 6 persen.

Strategi itu didukung oleh pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Menurutnya, di tengah gejolak global yang diprediksi masih melanjutkan pelemahan, menciptakan pertumbuhan untuk menguatkan basis pajak menjadi langkah paling ideal.

Sementara, salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah memastikan wajib pajak benar-benar patuh membayar pajak. Tantangan ini telah mendapatkan atensi Purbaya yang berambisi mengejar penunggak pajak berkekuatan hukum atau inkrah. Per 20 November 2025, DJP telah menyerap tambahan Rp11,48 triliun dari 104 wajib pajak inkrah.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono pun menyarankan DJP untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset wajib pajak inkrah (asset tracing). Langkah ini guna memastikan penunggak melunasi tagihan pajaknya, sehingga misi penagihan mampu berjalan dengan optimal.

Di sisi lain, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mencatat setidaknya terdapat tiga langkah prioritas yang perlu dilakukan pemerintah: industrialisasi, formalisasi ekonomi, dan ekstensifikasi pajak.

Industrialisasi berguna untuk mendongkrak rasio pajak secara struktural melalui sumbangan manufaktur bernilai tambah kepada PPh badan dan PPN.

Menurutnya, bila industrialisasi hanya berhenti pada ekspor bahan olahan awal atau proyek-proyek yang mengandalkan insentif fiskal, tanpa peningkatan produktivitas, kontribusi ke rasio pajak akan terbatas. Sementara industrialisasi yang lebih dalam, dengan investasi yang menciptakan rantai nilai domestik, dapat menciptakan perubahan yang lebih struktural.

Sementara formalisasi ekonomi bertujuan untuk menambah basis pajak pada sistem formal. Hingga sejauh ini, sebagian besar aktivitas ekonomi Indonesia masih berlangsung di sektor informal. Selama transaksi dan usaha belum masuk ke sistem formal, menurut Yusuf, mereka tidak akan pernah tercatat dalam basis pajak.

Maka dari itu, perhatian soal formalisasi ekonomi perlu dipusatkan pada kebijakan simplifikasi izin, digitalisasi transaksi, dan insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke ekonomi formal.

Menyoal ekstensifikasi pajak, argumen utama terkait dengan menciptakan sumber penerimaan baru yang tidak menekan pertumbuhan. Sebab, ekstensifikasi yang tepat dinilai bisa memberi dorongan cepat terhadap rasio pajak.

Kementerian Keuangan juga telah menaruh perhatian pada celah ini. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025–2029, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025), beberapa strategi yang akan dilakukan, termasuk integrasi basis data dengan kementerian/lembaga lain, melalui single profile wajib pajak hingga menggali potensi di sektor yang belum terjamah, seperti pajak karbon dan objek cukai baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana proyeksi para ekonom, perekonomian ke depan masih akan menantang, namun peluang untuk tumbuh tinggi tetap terbuka. Manuver kebijakan pemerintah diharapkan dapat memitigasi risiko ekonomi, sehingga misi meningkatkan rasio pajak menjadi janji pemerintah yang terbukti.(ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT