Kemenag Salurkan Rp198 Miliar untuk Guru Non-ASN, Siapkan BSU Rp270 Miliar bagi Guru Non-Sertifikasi
- Antara
“PPG adalah kunci untuk memastikan guru memiliki kompetensi dan pengakuan yang memadai. Ini bagian dari reformasi pendidikan yang kami dorong,” kata Amien.
Penguatan Komunitas Guru Lewat KKG dan MGMP
Tak hanya fokus pada individu guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memperkuat Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dana tersebut digunakan untuk:
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru
-
Memperkuat kolaborasi antarpendidik
-
Mengembangkan metode dan kualitas pembelajaran PAI
Kemenag menilai penguatan komunitas profesi guru menjadi penting agar peningkatan kualitas pendidikan berjalan secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada individu semata.
Mekanisme Pencairan BSU Kemenag
Sementara itu, Kemenag juga menjelaskan mekanisme pencairan BSU bagi guru madrasah non-PNS. Proses pencairan dilakukan melalui sistem Simpatika dan bank penyalur yang telah ditunjuk.
Berikut tahapan pencairan BSU Kemenag:
-
Menerima notifikasi di akun Simpatika
Guru akan mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima BSU melalui akun Simpatika masing-masing. -
Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU
Surat ini tersedia di Simpatika dan menjadi dokumen utama pencairan. -
Mencetak dan menandatangani SPTJM
Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak dicetak dari Simpatika dan ditandatangani di atas materai. -
Mencetak surat kuasa rekening
Surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening dicetak dan ditandatangani tanpa materai. -
Datang ke bank penyalur
Guru mendatangi BRI atau BRI Syariah dengan membawa KTP, NPWP (jika ada), serta seluruh dokumen yang telah disiapkan. -
Pembukaan rekening baru (jika diperlukan)
Bagi guru yang belum memiliki rekening, bank akan memfasilitasi pembukaan rekening hingga penerbitan buku tabungan dan kartu ATM.
Kemenag menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan bertahap. Guru diimbau untuk rutin memantau akun Simpatika agar tidak tertinggal informasi penting.
Melalui tambahan anggaran, perluasan PPG, serta penguatan komunitas guru, Kemenag optimistis kesejahteraan pendidik akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada mutu pendidikan agama di Indonesia. (nsp)
Load more