GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Setahun Berdiri, Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian UMKM menyabet predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Senin, 15 Desember 2025 - 22:19 WIB
Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif KIP 2025.
Sumber :
  • Kementerian UMKM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Capaian ini diraih meskipun Kementerian UMKM baru resmi berdiri sekitar satu tahun. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada badan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara tersebut di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Ia menilai pencapaian ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik.

“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif.

Selain predikat Informatif, Kementerian UMKM juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru. Penghargaan tersebut diberikan atas kemampuan Kementerian UMKM dalam mempercepat penerapan keterbukaan informasi publik dan menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru terbentuk secara resmi pada 21 Oktober 2024.

Penilaian dilakukan melalui mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KIP berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Arif berharap predikat Informatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang terarah, mulai dari penyediaan hingga penyebarluasan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Akses informasi publik Kementerian UMKM tersedia melalui berbagai kanal, di antaranya laman resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Call Center 106, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian menggunakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Hasil penilaian mencatat sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.

Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Lebih Besar Pahala Kurban Sapi Bersama 7 Orang atau Kambing Milik Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

Dalam pemilihan hewan kurban, umat muslim memiliki opsi berkurban seekor kambing secara individu atau patungan satu ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh orang.
Minim Laporan Korban, Komnas Perempuan Menduga Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Fenomena Gunung Es

Minim Laporan Korban, Komnas Perempuan Menduga Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Fenomena Gunung Es

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menengarai bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren merupakan fenomena gunung es. 
Sempat Menolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Kini Bangga Kenakan Jersey Garuda hingga Tuai Sorotan Warganet

Sempat Menolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Kini Bangga Kenakan Jersey Garuda hingga Tuai Sorotan Warganet

Sempat menolak tawaran membela Timnas Indonesia, Tijjani Reijnders kini justru mencuri perhatian setelah terlihat bangga mengenakan jersey Garuda, momen viral.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Iran Sebut Tak Minta Konsesi Apa Pun dari AS

Iran Sebut Tak Minta Konsesi Apa Pun dari AS

Iran menyebut tak meminta konsesi apa pun dari AS, melainkan hanya menyerukan penghentian perang dan pembajakan kapal kapalnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT