News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Setahun Berdiri, Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian UMKM menyabet predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Senin, 15 Desember 2025 - 22:19 WIB
Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif KIP 2025.
Sumber :
  • Kementerian UMKM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Capaian ini diraih meskipun Kementerian UMKM baru resmi berdiri sekitar satu tahun. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada badan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara tersebut di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Ia menilai pencapaian ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik.

“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif.

Selain predikat Informatif, Kementerian UMKM juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru. Penghargaan tersebut diberikan atas kemampuan Kementerian UMKM dalam mempercepat penerapan keterbukaan informasi publik dan menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru terbentuk secara resmi pada 21 Oktober 2024.

Penilaian dilakukan melalui mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KIP berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Arif berharap predikat Informatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang terarah, mulai dari penyediaan hingga penyebarluasan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Akses informasi publik Kementerian UMKM tersedia melalui berbagai kanal, di antaranya laman resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Call Center 106, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian menggunakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Hasil penilaian mencatat sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.

Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.

Trending

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT