News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Setahun Berdiri, Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kementerian UMKM menyabet predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Senin, 15 Desember 2025 - 22:19 WIB
Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif KIP 2025.
Sumber :
  • Kementerian UMKM

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Capaian ini diraih meskipun Kementerian UMKM baru resmi berdiri sekitar satu tahun. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada badan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara tersebut di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Ia menilai pencapaian ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik.

“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif.

Selain predikat Informatif, Kementerian UMKM juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru. Penghargaan tersebut diberikan atas kemampuan Kementerian UMKM dalam mempercepat penerapan keterbukaan informasi publik dan menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru terbentuk secara resmi pada 21 Oktober 2024.

Penilaian dilakukan melalui mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KIP berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Arif berharap predikat Informatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang terarah, mulai dari penyediaan hingga penyebarluasan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Akses informasi publik Kementerian UMKM tersedia melalui berbagai kanal, di antaranya laman resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Call Center 106, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, meliputi kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian menggunakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi nilai Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Hasil penilaian mencatat sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.

Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK telah menetapkan tersangka terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.
Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Manchester United tampil impresif musim ini, mampu menaklukkan tim-tim papan atas Liga Inggris seperti Manchester City dan Arsenal. Pengamat beri prediksi finis
Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan maut adu depan dua kendaraan minibus (Toyota Innova) terjadi di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Rafael Struick banjir kritik usai aktif jadi YouTuber saat performanya di Dewa United melempem. Tanpa gol di liga, posisinya di Timnas Indonesia kini terancam.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT