News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Stranas Bisnis dan HAM Masih Tertahan, KemenHAM Tunggu Tanda Tangan Menko Airlangga

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM mengungkapkan Perpres Starnas sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:43 WIB
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, dalam Media Dialogue di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Regulasi penting yang digadang-gadang akan menjadi pagar baru praktik bisnis di Indonesia masih tertahan di meja pemerintah.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia (HAM) hingga kini belum juga diteken, meski proses penyusunannya disebut sudah rampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengungkapkan Perpres tersebut sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.

“Kementerian kalau membuat kebijakan, tahapan selanjutnya akan ke Sekneg (Sekretaris Negara). Itu akan melalui Direktorat Jenderal Perundang-Undang untuk melakukan korespondensi bersama Setneg. Karena apalagi berbentuk Perpres yang akan ditandatangani Presiden, otomatis dia akan melalui tahapan melalui Sekneg,” ujar Sofia dalam Media Dialogue di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, proses sempat tertahan lantaran Sekretariat Negara meminta pandangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat posisi Indonesia yang tengah bersiap menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

“Kebetulan Indonesia akan menjadi anggota OECD. Berkaitan sama dengan Perpres yang sedang kita susun. Sehingga Sekneg meminta tanggapan dari Kemenko Perekonomian,” jelasnya.

Hasil komunikasi dengan staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disebut tidak menemukan hambatan substansi.

“Ternyata, dari kita komunikasi dengan stafnya Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui. Hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau,” kata Sofia.

Ia menegaskan, setelah tanda tangan tersebut diberikan, Perpres akan kembali diproses oleh Sekneg sebelum diajukan ke Presiden.

“Setelah tanda tangan, kembali lagi ke Setneg, baru proses tuh. Nanti tahapannya ke Presiden, dan sebagainya, selanjutnya ada di Sekneg,” ujarnya.

Sofia juga membantah anggapan bahwa Perpres ini belum matang atau minim kajian. Ia menyebut Kementerian HAM telah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap Perpres 60 yang lebih dulu berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kajian terhadap Perpres sebelumnya, kita sudah melakukan, mengevaluasi Perpres 60. Tentunya kita melihat juga kondisi,” kata Sofia.

Ia menambahkan, penyusunan Perpres ini melibatkan banyak pihak lintas sektor agar tidak menimbulkan resistensi saat diberlakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Mesir Vs Iran

Timnas Mesir saat ini masih memimpin klasemen Grup G Piala Dunia 2026, dengan koleksi 4 poin. Namun, Iran tidak mau menyerah begitu saja.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Selandia Baru Vs Belgia

Selandia Baru berada di posisi terbawah klasemen dengan satu poin dari dua laga Piala Dunia 2026. Sementara itu, Belgia hanya unggul satu angka dan menempati posisi di atas mereka setelah meraih dua hasil imbang.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah Korban Tewas Akibat Dua Gempa Kuat di Venezuela Jadi 920 Orang

Jumlah korban tewas akibat gempa bumi kembar yang mengguncang Venezuela terus bertambah menjadi 920 orang, sementara 3.630 lainnya mengalami luka-luka
Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Piala Dunia 2026: Superior Sepanjang Fase Grup, Ronald Koeman Tetap Wanti-wanti Timnas Belanda Jelang Hadapi Maroko di 32 Besar

Timnas Belanda tampil meyakinkan sepanjang fase grup Piala Dunia 2026, tetapi pelatih Ronald Koeman menegaskan timnya belum boleh terlena jelang laga 32 besar.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT