News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Stranas Bisnis dan HAM Masih Tertahan, KemenHAM Tunggu Tanda Tangan Menko Airlangga

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM mengungkapkan Perpres Starnas sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:43 WIB
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, dalam Media Dialogue di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com – Regulasi penting yang digadang-gadang akan menjadi pagar baru praktik bisnis di Indonesia masih tertahan di meja pemerintah.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang kepatuhan pelaku usaha terhadap hak asasi manusia (HAM) hingga kini belum juga diteken, meski proses penyusunannya disebut sudah rampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengungkapkan Perpres tersebut sejatinya sudah melalui tahapan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu satu tahap krusial.

“Kementerian kalau membuat kebijakan, tahapan selanjutnya akan ke Sekneg (Sekretaris Negara). Itu akan melalui Direktorat Jenderal Perundang-Undang untuk melakukan korespondensi bersama Setneg. Karena apalagi berbentuk Perpres yang akan ditandatangani Presiden, otomatis dia akan melalui tahapan melalui Sekneg,” ujar Sofia dalam Media Dialogue di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, proses sempat tertahan lantaran Sekretariat Negara meminta pandangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengingat posisi Indonesia yang tengah bersiap menjadi anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

“Kebetulan Indonesia akan menjadi anggota OECD. Berkaitan sama dengan Perpres yang sedang kita susun. Sehingga Sekneg meminta tanggapan dari Kemenko Perekonomian,” jelasnya.

Hasil komunikasi dengan staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto disebut tidak menemukan hambatan substansi.

“Ternyata, dari kita komunikasi dengan stafnya Pak Airlangga, sebetulnya sudah disetujui. Hanya saja tinggal menunggu tanda tangan dari beliau,” kata Sofia.

Ia menegaskan, setelah tanda tangan tersebut diberikan, Perpres akan kembali diproses oleh Sekneg sebelum diajukan ke Presiden.

“Setelah tanda tangan, kembali lagi ke Setneg, baru proses tuh. Nanti tahapannya ke Presiden, dan sebagainya, selanjutnya ada di Sekneg,” ujarnya.

Sofia juga membantah anggapan bahwa Perpres ini belum matang atau minim kajian. Ia menyebut Kementerian HAM telah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap Perpres 60 yang lebih dulu berlaku.

“Kalau kajian terhadap Perpres sebelumnya, kita sudah melakukan, mengevaluasi Perpres 60. Tentunya kita melihat juga kondisi,” kata Sofia.

Ia menambahkan, penyusunan Perpres ini melibatkan banyak pihak lintas sektor agar tidak menimbulkan resistensi saat diberlakukan.

“Kita komunikasi untuk semua. Kita undang Kementerian/Lembaga terkait, UMKM, BUMN, perdagangan, kita libatkan semua. Jadi supaya pada saat ini Perpres disahkan, itu tidak membuat, ‘oh saya kok nggak tahu, kok saya nggak ngerti’,” tegasnya.

Sofia menilai keberadaan Perpres ini krusial karena tanpa payung hukum, pengawasan HAM di sektor bisnis sulit dijalankan.

“Kalau saya cuma datang ke perusahaan, melakukan koreksi atau verifikasi, dia akan tanya, lu siapa? Ngapain ke sini? Tapi begitu ada payung hukum yang jelas, otomatis dia akan bilang, oh ya oke, kita harus nurutin ini,” ujarnya.

Rencananya, Perpres ini akan mulai dijalankan secara bertahap mulai 2026.

“2026 kita akan melakukan diseminasi, sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak. Setelah itu sambil kita memperbaiki PRISMA, tools yang sudah kita punya, menyesuaikan dengan Perpres baru,” jelas Sofia.

Ia juga mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan sejauh ini paling banyak berkaitan dengan konflik lahan.

“Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai Perpres Bisnis dan HAM akan menjadi instrumen baru yang memaksa perubahan praktik bisnis di Indonesia.

“Perpres ini akan jadi satu model baru untuk mendorong dan memaksa praktik bisnis ke depan berubah,” kata Haris.

Ia menegaskan, regulasi ini tidak bersifat simbolik, melainkan menyasar praktik konkret perusahaan.

“Ini bukan omong kosong. Ini terkait praktik konkret. Bagaimana mengatur tenaga kerja, pengadaan tanah, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia dalam satu laporan yang utuh,” ujarnya.

Haris menepis kekhawatiran adanya konflik kepentingan, termasuk jika perusahaan dimiliki oleh pejabat.

“Enggak peduli kita. Berlaku untuk semua. Mau pejabat, mau penjahit. Ini berlaku semua sektor usaha yang mid-up, menengah ke atas,” tegasnya.

Ia pun menyindir lambannya proses tanda tangan Perpres tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan soal desakan. Ini tanggung jawab sebagai pejabat. Harusnya dijadiin prioritas,” ucap Haris.

Menurutnya, jika regulasi ini terus tertahan, negara berisiko terus tertinggal dalam memastikan bisnis berjalan tanpa merusak lingkungan dan melanggar HAM. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Ramalan cinta Agustus 2026 ulas nasib asmara 12 shio lengkap dengan angka hoki keberuntungan. Simak 4 shio yang diprediksi keluar dari masa lajang bulan ini.
BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

Masjid Istiqlal berwacana memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah.
Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT