News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur PGN Danny Praditya Mengaku Tak Pernah Korupsi dan Terima Aliran Dana: Keputusan Bisnis Bukan Kejahatan

Dalam pembacaan pledoi berjudul “Jalan Terjal Insan BUMN”, Danny menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari transaksi yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:40 WIB
Eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dan eks Dirut PT Inalum, Danny Praditya, saat membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sekaligus mantan Direktur Utama PT Inalum, Danny Praditya, menegaskan dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pledoi tersebut diberi judul “Jalan Terjal Insan BUMN”, yang di dalamnya juga menyatakan dia tidak pernah menerima aliran dana dari transaksi yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.

“Saya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Saya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari transaksi yang dipersoalkan. Dan keputusan yang kami ambil adalah keputusan bisnis, bukan kejahatan,” kata Danny, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sejak awal pembacaan nota pembelaan, Danny menyampaikan penghormatan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.

Namun, ia mengaku rasa keadilannya terguncang setelah membaca tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan.

Danny menilai tuntutan tersebut disusun dengan mengutip fakta persidangan secara tidak utuh. Ia menyebut banyak keterangan yang dipenggal, konteks yang dihilangkan, serta penarikan kesimpulan yang dinilainya tidak sejalan dengan berita acara persidangan maupun dokumen keuangan PGN.

Dalam bagian pledoi bertajuk Jejak Langkah, Danny mengisahkan perjalanan hidupnya sejak masa kecil. Ia mengungkapkan dibesarkan di panti tunanetra oleh kakeknya, seorang pejuang kemerdekaan 1945 yang kehilangan penglihatan akibat ledakan granat.

Dari pengalaman itu, ia mengaku memegang falsafah hidup Urip iku urup, yakni hidup harus memberi manfaat bagi sesama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Danny juga memaparkan rekam jejak profesionalnya di sektor energi. Ia pernah memimpin inovasi distribusi gas CNG sebagai Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia, lalu menjabat Direktur Komersial PGN dengan fokus pada digitalisasi layanan, penguatan sinergi pasokan, serta peningkatan volume pengaliran gas harian yang menembus lebih dari 1.000 MMSCFD dengan pendapatan tahunan sekitar 3 hingga 3,8 miliar dolar AS.

Atas kinerjanya, Danny menerima sejumlah penghargaan, antara lain Dharma Karya Energi Muda dari Kementerian ESDM pada 2015, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2018, serta Marketeer of The Year 2018 untuk kategori gas. Setelah meninggalkan PGN, ia dipercaya menangani portofolio energi di Medco Power dan kemudian menjabat Direktur Utama PT Inalum, yang pada 2024 mencatatkan rekor produksi aluminium tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Bangunan di Sempadan Sungai Picu Banjir

Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi, menyebut maraknya bangunan yang berdiri di area sempadan sungai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Pembangunan Subway di Bali Tunggu Kepastian Mitra Investor

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali saat ini menunggu kepastian investor yang akan menjadi mitra baru dalam pembangunan moda transportasi berbasis rel atau kereta bawah tanah "Bali Urban Subway".
Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Terpinggirkan di Aston Villa, Gelandang Gacor Liverpool Harvey Elliot Dilirik Klub Elite Amerika Serikat

Masa depan Harvey Elliott kembali menjadi tanda tanya besar. Enam bulan mandek di Aston Villa, Liverpool pertimbangkan opsi baru untuk gelandang Inggris itu.
Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Aksi pencurian celana dalam yang terjadi di permukiman warga di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mendadak viral di media sosial (medsos).
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Prajurit Satu Farkhan Sauqi Marpaung yang merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS, Intan Jay
Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kantor Staf Presiden (KSP) mengirimkan pompa apung untuk mempercepat pengeringan rumah warga serta fasilitas umum di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh.

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT