News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur PGN Danny Praditya Mengaku Tak Pernah Korupsi dan Terima Aliran Dana: Keputusan Bisnis Bukan Kejahatan

Dalam pembacaan pledoi berjudul “Jalan Terjal Insan BUMN”, Danny menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari transaksi yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:40 WIB
Eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dan eks Dirut PT Inalum, Danny Praditya, saat membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sekaligus mantan Direktur Utama PT Inalum, Danny Praditya, menegaskan dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pledoi tersebut diberi judul “Jalan Terjal Insan BUMN”, yang di dalamnya juga menyatakan dia tidak pernah menerima aliran dana dari transaksi yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.

“Saya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Saya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari transaksi yang dipersoalkan. Dan keputusan yang kami ambil adalah keputusan bisnis, bukan kejahatan,” kata Danny, dikutip Rabu (31/12/2025).

Sejak awal pembacaan nota pembelaan, Danny menyampaikan penghormatan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.

Namun, ia mengaku rasa keadilannya terguncang setelah membaca tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan.

Danny menilai tuntutan tersebut disusun dengan mengutip fakta persidangan secara tidak utuh. Ia menyebut banyak keterangan yang dipenggal, konteks yang dihilangkan, serta penarikan kesimpulan yang dinilainya tidak sejalan dengan berita acara persidangan maupun dokumen keuangan PGN.

Dalam bagian pledoi bertajuk Jejak Langkah, Danny mengisahkan perjalanan hidupnya sejak masa kecil. Ia mengungkapkan dibesarkan di panti tunanetra oleh kakeknya, seorang pejuang kemerdekaan 1945 yang kehilangan penglihatan akibat ledakan granat.

Dari pengalaman itu, ia mengaku memegang falsafah hidup Urip iku urup, yakni hidup harus memberi manfaat bagi sesama.

Danny juga memaparkan rekam jejak profesionalnya di sektor energi. Ia pernah memimpin inovasi distribusi gas CNG sebagai Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia, lalu menjabat Direktur Komersial PGN dengan fokus pada digitalisasi layanan, penguatan sinergi pasokan, serta peningkatan volume pengaliran gas harian yang menembus lebih dari 1.000 MMSCFD dengan pendapatan tahunan sekitar 3 hingga 3,8 miliar dolar AS.

Atas kinerjanya, Danny menerima sejumlah penghargaan, antara lain Dharma Karya Energi Muda dari Kementerian ESDM pada 2015, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2018, serta Marketeer of The Year 2018 untuk kategori gas. Setelah meninggalkan PGN, ia dipercaya menangani portofolio energi di Medco Power dan kemudian menjabat Direktur Utama PT Inalum, yang pada 2024 mencatatkan rekor produksi aluminium tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

Di luar karier profesional, Danny menyoroti keterlibatannya dalam berbagai kegiatan sosial. 

Sejak 2016, ia membina komunitas Bajaj Gas (KOBAGAS), mendorong pembentukan koperasi dan kepesertaan BPJS, serta menggelar pengajian dan umrah bersama yang dibiayai secara pribadi.

Ia juga menjadi orang tua asuh dalam program SabangMerauke bagi anak-anak dari daerah konflik serta memberikan dukungan kepada para penghafal Al-Qur’an.

Sebelumnya, Danny Praditya didakwa melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar AS atau setara Rp246 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017-2021.

Perhitungan kerugian negara itu merupakan hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut KPK, korupsi diduga dilakukan melalui kegiatan untuk memperoleh dana dari PGN dalam rangka menyelesaikan utang Isargas Group, padahal PGN bukan merupakan perusahaan pembiayaan.

Akibatnya, Danny bersama-sama dengan Komisaris PT IAE periode 2006-2024 Iswan Ibrahim, terdapat beberapa pihak yang diperkaya sehingga merugikan negara, yaitu Iswan sebagai pemilik manfaat PT IAE sebesar 3,58 juta dolar AS atau Rp58,71 miliar serta Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo sebesar 11,04 juta dolar AS atau Rp181,06 miliar. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate bertengger di papan bawah usai menelan kekalahan telak dari IBK Altos.
Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga -
Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Persib bermodal kemenangan 2-0 atas Melbourne Victory. Igor Tolic sudah membaca kelemahan lawan, tetapi meminta anak asuhnya konsisten penuh selama 90 menit.
Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Video penumpang MRT Jakarta ditegur petugas karena minum viral di media sosial. Simak aturan makan dan minum yang berlaku di stasiun maupun dalam kereta.
Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 
Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate menelan kekalahan perdana usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan tumbang dihajar tuan rumah IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT