OJK Siap Naikkan Batas Free Float Saham, Berlaku Bertahap Mulai 2026 untuk Dorong Likuiditas Pasar
atas kepemilikan saham publik atau free float pada tahun 2026 ini akan dinaikkan oleh OJK sebagai bagian dari penguatan pasar modal nasional atau mendorong likuiditas.
Jumat, 2 Januari 2026 - 15:30 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Selain itu, emiten baru diwajibkan mempertahankan batas minimum free float selama satu tahun setelah resmi tercatat di bursa.
DPR turut memberikan penguatan kepada OJK dan BEI untuk menata regulasi free float yang diarahkan pada penguatan saham berkapitalisasi besar, peningkatan likuiditas, pencegahan manipulasi harga, peningkatan transparansi, serta penguatan kepercayaan investor.
“Komisi XI DPR RI menyetujui upaya OJK dan BEI untuk meningkatkan free float sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional,” ujar Dolfie.
Sebagai informasi, free float saham merupakan ketentuan yang mengatur porsi saham perusahaan yang dapat diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal. (ant/rpi)
Load more