GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Pembuat Perusahaan Fiktif yang Tampung Uang Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan perusahaan fiktif yang bekerja untuk menampung uang dari 21 situs judi online (Judol).
Rabu, 7 Januari 2026 - 18:53 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Buat Perusahaan Fiktif Tampung Uang 21 Situs Judi Online.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna

Kemudian tersangka MR, yaitu memerintahkan tersangka AL dan tersangka QF membuat dokumen palsu yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif dan rekening perusahaan yang digunakan sebagai penyedia jasa pembayaran praktik perjudian online. 

“Tersangka dengan inisial QF berperan membuat dokumen palsu untuk penerbitan akta perusahaan fiktif dan rekening perusahaan yang digunakan sebagai penampungan perjudian online atas perintah tersangka MR. Tersangka AL berperan mengumpulkan data KTP dan kartu keluarga yang digunakan untuk membuat perusahaan fiktif atas perintah tersangka MR,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya tersangka WK berperan sebagai Direktur PT ODI, atau perusahaan yang menjalin kerja sama dengan merchant-merchant luar negeri yang beroperasi di bidang perjudian online.

“Selain kelima tersangka tersebut, penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO berinisial FI yang berperan memerintahkan tersangka MNF untuk membuat PT STS sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 45 ayat 3, juncto pasal 27 ayat 2, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dan atau pasal 82, dan atau pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak pidana transfer dana dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, junto pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 303 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP 1946 yang disesuaikan dengan pasal 426 ayat 1 huruf B dan C juncto pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (ars/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid

Masih ingatkah anda dengan pemain timnas indonesia ini? diam-diam dia lagi semangat membangun Masjid dan Lapangan Sepak Bola loh.
Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Layani Kebutuhan Energi, Ini Sebaran Wilayah Operasional dan Sarfas, serta Lembaga Penyaluran Regional Jatimbalinus

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan stok BBM dan LPG di seluruh SPBU dan Agen LPG dalam kondisi yang optimal.
Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Foto : Warga Mulai Padati Pasar Jati Baru Tanah Abang Jelang Idul Fitri 1447 H

Suasana pasar mulai ramai oleh pengunjung dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid Ini Pensiun Dini dan Kini Aktif di Dunia Hiburan

Dulu calon bintang Timnas Indonesia, eks wonderkid ini pilih pensiun dini dan kini aktif di dunia hiburan.
Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR-RI Pastikan Kesiapan Satgas Ramadan Idul Fitri 2026

Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pastikan kesiapan pasokan energi di seluruh wilayah.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Akui Data Tak Lengkap

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan temuan secara jujur dan terbuka ketika ditemukan kesalahan dalam proses kajian ilmiah.
Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Sudah Ada di Tanah Air, John Herdman Bisa Masukkan Pemain Rp10 Miliar Ini untuk Gantikan Miliano Jonathans di Timnas Indonesia

Meski kehilangan Miliano adalah pukulan bagi pelatih John Herdman, pengamat sepak bola senior Bung Ropan menilai stok pemain Timnas Indonesia cukup melimpah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT