DPRD Jabar Soroti Dampak Tren Kendaraan Listrik terhadap Pendapatan Daerah, PAD Terancam Terkikis?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peralihan masyarakat ke kendaraan listrik berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Risiko tersebut terbaca karena struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat masih bertumpu pada penerimaan dari pajak kendaraan bermotor konvensional.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana meminta pemerintah provinsi segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal untuk merespons perkembangan kendaraan listrik yang kian masif.
"Komisi III DPRD Jawa Barat mencatat dinamika dan tantangan pengelolaan pendapatan daerah ke depan, salah satunya berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kendaraan bermotor (jenis bensin ke listrik)," ujar Jajang Rohana dalam keterangan di Bandung, Minggu (11/1/2026).
- DPRD Jabar
Hal itu disampaikan Jajang saat memimpin kunjungan kerja evaluasi kinerja tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja 2026 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1).
Dalam kunjungan itu, Jajang mengungkapkan bahwa minat masyarakat di Kabupaten Bandung Barat terhadap kendaraan listrik, khususnya sepeda motor, meningkat cukup pesat.
Peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dinilai semakin nyata.
Menurut dia, tanpa kebijakan diversifikasi sumber pendapatan yang memadai, tren tersebut dapat mengganggu stabilitas penerimaan daerah.
Selama ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang utama pendapatan Provinsi Jawa Barat.
"Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak kendaraan bermotor (PKB). Oleh karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik perlu disiapkan secara bertahap dan matang," ujarnya.
Jajang menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan target pendapatan pada APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 agar potensi kekurangan realisasi pendapatan dapat dihindari.
Ia juga meminta P3D bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggunakan capaian pendapatan tahun 2025 sebagai dasar perhitungan yang realistis untuk proyeksi tahun berikutnya.
"Capaian hingga akhir 2025 tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Di awal tahun ini, kita perlu berhati-hati dan cermat dalam menetapkan target, termasuk dalam pembahasan APBD 2026, agar target yang ditetapkan tetap realistis dan dapat dicapai," ujar Jajang menambahkan. (ant/rpi)
Load more