Ultimatum Keras Purbaya Ancam ‘Obrak-Abrik’ Pajak–Bea Cukai: Ganti Perusahaan Swiss SGS
- Abdul Gani Siregar
Meski melontarkan ultimatum keras, Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran pimpinan DJP dan DJBC telah menunjukkan komitmen untuk bekerja lebih agresif dalam memperbaiki kinerja. Ia menyebut, pimpinan kedua institusi tersebut telah sepakat mengikuti arah reformasi yang sedang digencarkan Kementerian Keuangan.
“Kami sudah berkomitmen untuk memperbaiki pekerjaan kami. Pak Bimo di Pajak dan jajaran Bea Cukai siap bekerja lebih baik di 2026,” katanya.
Tekanan keras Purbaya tidak lepas dari capaian penerimaan negara tahun sebelumnya yang dinilai belum memuaskan. Sepanjang 2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi 0,72 persen menjadi Rp1.917,6 triliun, turun dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.
Sementara itu, penerimaan dari sektor bea dan cukai pada 2025 hanya tumbuh tipis sekitar 0,02 persen menjadi Rp300,3 triliun, nyaris stagnan dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp300,2 triliun.
Berikut gambaran kinerja penerimaan negara:
-
Penerimaan Pajak 2025: Rp1.917,6 triliun (turun 0,72 persen)
-
Penerimaan Pajak 2024: Rp1.931,6 triliun
-
Penerimaan Bea dan Cukai 2025: Rp300,3 triliun (naik 0,02 persen)
-
Penerimaan Bea dan Cukai 2024: Rp300,2 triliun
Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah memberikan tekanan serius terhadap DJP dan DJBC, mengingat kedua institusi ini menyumbang mayoritas pendapatan negara yang menopang belanja pemerintah, pembangunan, hingga program perlindungan sosial.
Purbaya menegaskan, reformasi di tubuh DJP dan DJBC harus menghasilkan dampak nyata, mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan layanan publik, hingga penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan yang merugikan negara.
Menurutnya, jika kinerja penerimaan negara tidak segera membaik, maka perubahan struktural di dua institusi tersebut tidak dapat dihindari. Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem demi menjaga keberlanjutan fiskal nasional.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kredibilitas negara dalam mengelola keuangan publik,” pungkas Purbaya.
Pernyataan keras Menkeu ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era kompromi terhadap kinerja rendah di sektor pajak dan kepabeanan telah berakhir, seiring meningkatnya tuntutan terhadap stabilitas fiskal dan pembangunan berkelanjutan. (agr/nsp)
Load more