Harga Pertamax Hari Ini Turun Mulai 1 Februari 2026, Cek Daftar BBM Terbaru Pertamina
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Jakarta, tvOnenews.com - Harga Pertamax hari ini menjadi sorotan masyarakat setelah PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Minggu, 1 Februari 2026. Penyesuaian ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran berbeda sesuai daerah, termasuk di DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina Patra Niaga, seluruh jenis BBM non subsidi mengalami penurunan harga. Hal ini membuat harga Pertamax hari ini menjadi lebih terjangkau dibandingkan bulan sebelumnya, seiring evaluasi harga mengikuti tren minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Di DKI Jakarta, harga Pertamax hari ini turun signifikan dari Rp 12.350 per liter menjadi Rp 11.800 per liter. Penurunan ini disambut positif oleh masyarakat karena Pertamax menjadi pilihan utama pengguna kendaraan bermotor yang menginginkan BBM dengan oktan lebih tinggi dibandingkan Pertalite.
Tidak hanya Pertamax, beberapa produk BBM non subsidi lainnya juga mengalami koreksi harga. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas sektor transportasi nasional.
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Februari 2026 di Jakarta
Berikut rincian lengkap harga BBM terbaru, termasuk harga Pertamax hari ini, yang berlaku di wilayah DKI Jakarta:
-
Pertalite: Rp 10.000 per liter (tidak berubah)
-
Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter (tidak berubah)
-
Pertamax (RON 92): Rp 11.800 per liter (sebelumnya Rp 12.350)
-
Pertamax Green 95: Rp 12.450 per liter (sebelumnya Rp 13.150)
-
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 12.700 per liter (sebelumnya Rp 13.400)
-
Dexlite: Rp 13.250 per liter (sebelumnya Rp 13.500)
-
Pertamina Dex: Rp 13.500 per liter (sebelumnya Rp 13.600)
Dengan demikian, harga Pertamax hari ini tercatat turun Rp 550 per liter dibandingkan bulan sebelumnya, menjadikannya salah satu penurunan paling signifikan di antara produk BBM non subsidi lainnya.
Alasan Harga Pertamax Hari Ini Turun
Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Formula tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor utama, seperti:
-
Harga minyak mentah dunia
-
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
-
Biaya distribusi dan logistik
-
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor di daerah
Dengan perhitungan tersebut, harga Pertamax hari ini dapat disesuaikan secara berkala mengikuti dinamika pasar energi global.
Dampak Penurunan Harga Pertamax Hari Ini bagi Konsumen
Turunnya harga Pertamax hari ini dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke BBM berkualitas lebih tinggi. Pertamax dengan RON 92 lebih ramah terhadap mesin kendaraan modern dan membantu mengurangi emisi gas buang dibandingkan BBM beroktan lebih rendah.
Selain itu, penurunan harga ini juga berpotensi menekan biaya operasional transportasi, khususnya bagi pengemudi ojek online, taksi, serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap menjaga stabilitas harga dua jenis BBM tersebut untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor usaha tertentu.
Harga Pertamax Hari Ini Berlaku Nasional dengan Penyesuaian Daerah
Perlu diketahui, harga Pertamax hari ini dapat berbeda di tiap wilayah Indonesia karena dipengaruhi oleh biaya distribusi dan kebijakan pajak daerah. Namun, secara umum, seluruh daerah mengalami tren penurunan harga BBM non subsidi mulai 1 Februari 2026.
Masyarakat disarankan untuk memantau harga resmi BBM melalui aplikasi MyPertamina, situs Pertamina Patra Niaga, atau langsung di SPBU terdekat agar mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Dengan penurunan ini, harga Pertamax hari ini menjadi Rp 11.800 per liter di Jakarta, turun signifikan dari bulan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong penggunaan BBM berkualitas lebih baik di Tanah Air. (nsp)
Load more