News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Legislator PDIP Sebut Rencana Penambahan Lapisan Cukai Rokok Dinilai Berisiko Tekan Industri Padat Karya

Legislator menilai rencana penambahan layer cukai rokok berpotensi memicu penurunan industri SKT dan meningkatkan risiko PHK massal di sektor padat karya.
Senin, 2 Februari 2026 - 15:08 WIB
Ilustrasi - Pita Cukai Rokok
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan penambahan lapisan atau layer baru dalam struktur cukai rokok. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan besar terhadap keberlangsungan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini dikenal sebagai sektor padat karya dengan serapan tenaga kerja tinggi.

Peringatan tersebut disampaikan Sofwan merespons rencana Kementerian Keuangan yang membuka peluang penyesuaian struktur cukai hasil tembakau melalui penambahan layer baru. Menurutnya, langkah itu bisa memicu ketidakstabilan pasar sekaligus berdampak langsung terhadap industri kecil dan menengah di sektor tembakau, khususnya produsen SKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penambahan layer baru berpotensi mendorong terjadinya downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk dengan tarif cukai lebih rendah. Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada keberlangsungan industri padat karya seperti SKT,” kata Sofwan di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam struktur cukai yang semakin kompleks, konsumen cenderung mencari produk yang harganya lebih terjangkau. Jika selisih harga antara Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan SKT semakin tipis akibat perubahan lapisan tarif, maka konsumen bisa beralih ke SKM yang diproduksi secara mesin dengan biaya produksi lebih rendah.

Kondisi tersebut, menurut Sofwan, berpotensi menekan permintaan SKT secara signifikan. Padahal, sektor ini masih menjadi tulang punggung lapangan kerja di berbagai daerah sentra tembakau dan industri rokok tradisional, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu juga menyoroti kondisi daya beli masyarakat yang dinilainya belum sepenuhnya pulih. Situasi ekonomi yang masih dalam fase pemulihan membuat konsumen semakin sensitif terhadap harga, termasuk terhadap produk hasil tembakau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya kira pemerintah juga menyadari kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Ini terlihat dari target penerimaan cukai hasil tembakau dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026 yang justru diturunkan,” ujarnya.

Dalam dokumen tersebut, target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) 2026 ditetapkan sebesar Rp225,75 triliun. Angka ini lebih rendah sekitar 1,89 persen dibandingkan target CHT tahun 2025 yang mencapai Rp230,09 triliun. Penurunan target ini, menurut Sofwan, menjadi sinyal bahwa pemerintah menyadari adanya tantangan serius dalam konsumsi dan daya beli masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Jauh Sebelum Dihajar Inter Milan, Media Italia Sudah Peringatkan Emil Audero soal Keganasan Pemain ini

Inter Milan menaklukkan Cremonese, dengan gol dari Lautaro Martinez dan Piotr Zielinski. Sebelum laga, media Italia bahkan sudah memperingatkan Emil Audero.
Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Tegas soal Arah RI di Tengah Gejolak Polemik Dunia: Tolak Pakta Militer

Prabowo Subianto, menegaskan Indonesia tidak akan bergabung dengan pakta militer mana pun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global dan wacana Perang
Viral Status PPPK Nurul Akmal, Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Viral Status PPPK Nurul Akmal, Kemenpora Koordinasi dengan KemenPAN-RB

Kemenpora angkat bicara terkait status atlet angkat besi Olimpiade Nurul Akmal yang tercatat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Denada Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Tak Pernah Langsung Mengakui Ressa sebagai Anak Kandungnya

Denada Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Tak Pernah Langsung Mengakui Ressa sebagai Anak Kandungnya

Setelah lama bungkam, Denada akhirnya mengakui bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya. Ia ungkap alasan psikis yang membuatnya dulu tak siap jadi ibu.
Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III: Indonesia Bisa Kena Dampak Nuclear Winter

Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III: Indonesia Bisa Kena Dampak Nuclear Winter

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang kian mengkhawatirkan
Juara Thailand Masters 2026, Ubed Ditargetkan Tembus 15 Besar Dunia

Juara Thailand Masters 2026, Ubed Ditargetkan Tembus 15 Besar Dunia

PBSI memasang target tinggi bagi tunggal putra Indonesia Muhammad Zaki Ubaidillah usai menjuarai BWF World Tour Super 300 Thailand Masters 2026, pekan lalu.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT