GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Peraturan tentang jumlah saham free float bagi perusahaan yang berencana menggelar penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia resmi diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB
Ilustrasi IHSG.
Sumber :
  • Antara

Sementara itu, untuk papan pengembangan, BEI juga menetapkan ketentuan free float sebagaimana tertuang dalam poin III.4.2.

Jeffrey menjelaskan calon perusahaan IPO atau anak usahanya diwajibkan telah menjalankan kegiatan operasional bisnis secara komersial paling singkat 24 bulan penuh atau dua tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi calon perusahaan IPO yang merupakan hasil restrukturisasi, jangka waktu operasional 24 bulan tersebut juga memperhitungkan masa operasional usaha utama yang sama pada entitas lain dengan pengendali yang sama.

Kemudian, pada poin III.4.3, Ia menjelaskan bahwa kegiatan operasional tersebut dibuktikan dengan pembukuan pendapatan usaha selama dua tahun buku terakhir.

Terkait ketentuan free float di papan pengembangan, poin III.4.7, mengatur jumlah saham free float setelah penawaran umum atau bagi perusahaan publik dalam periode lima hari bursa sebelum permohonan pencatatan, paling sedikit sebanyak 150 juta saham.

Rinciannya, pertama, free float minimal 25 persen dari jumlah saham yang akan dicatatkan di Bursa bagi calon perusahaan IPO dengan kapitalisasi pasar sebelum IPO kurang dari Rp5 triliun.

Kedua, minimal 20 persen bagi calon perusahaan IPO dengan kapitalisasi pasar sebelum IPO sebesar Rp5 triliun hingga Rp50 triliun. Ketiga, minimal 15 persen bagi calon perusahaan IPO dengan kapitalisasi pasar sebelum IPO lebih dari Rp50 triliun.

Selain ketentuan tersebut, poin III.4.8 juga menetapkan persyaratan jumlah pemegang saham, yaitu, pertama, calon perusahaan IPO di papan pengembangan wajib memiliki paling sedikit 5.000 pemilik SID setelah IPO.

Kedua, bagi calon perusahaan IPO yang berasal dari perusahaan publik, jumlah pemegang saham ditetapkan minimal 500 pemilik SID pada satu bulan sebelum mengajukan IPO.(ant)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Isi Chat Kiai Ashari Minta Temani Tidur dan Ancam Santriwati, Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban

Terungkap Isi Chat Kiai Ashari Minta Temani Tidur dan Ancam Santriwati, Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, terungkap begini isi chat Kiai Ashari modus minta temani tidur hingga ancam santriwati agar menuruti perkataannya.
Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Kesal Pada Kepala Sekolah ‘Asbun’, hingga Dedi Mulyadi Borong Kue Harga Fantastis

Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Kesal Pada Kepala Sekolah ‘Asbun’, hingga Dedi Mulyadi Borong Kue Harga Fantastis

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kesal hingga memberi teguran kepada kepala sekolah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memborong kue dengan harga fantastis
Terungkap Ritual 'Aneh' Kiai Ashari yang Diduga Melecehkan Santri di Ponpes Ndolo Kusumo

Terungkap Ritual 'Aneh' Kiai Ashari yang Diduga Melecehkan Santri di Ponpes Ndolo Kusumo

Dunia maya tengah dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ahli agama, disapa Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Terpopuler News: Ada Orang Internal Ponpes Diduga Bantu Kiai Cabul Pati Lakukan Aksi, Seorang Warga Bekasi Ikut Terlibat

Terpopuler News: Ada Orang Internal Ponpes Diduga Bantu Kiai Cabul Pati Lakukan Aksi, Seorang Warga Bekasi Ikut Terlibat

Kiai Ashari diduga dibantu oleh pengurus internal ponpes untuk melancarkan aksinya. Seorang warga Bekasi diduga ikut terlibat dalam kasus pencabulan Kiai Ashari
Dedi Mulyadi Sebut Cirebon "Mini Pluralisme Indonesia": Ajarkan Tentang Islam Inklusif

Dedi Mulyadi Sebut Cirebon "Mini Pluralisme Indonesia": Ajarkan Tentang Islam Inklusif

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sejarah bukanlah sekadar cerita usang yang harus ditinggalkan. 
Upaya Berantas Penyelundupan BBL,  Presiden Diminta Bentuk Satgas

Upaya Berantas Penyelundupan BBL, Presiden Diminta Bentuk Satgas

Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot sederet kasus penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT