News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026, Ini Langkah dan Syaratnya

Cara daftar BSU Rp600 ribu Februari 2026 untuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta. Cek syarat, alur pendaftaran, dan status kepesertaan BPJS.
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kembali menjadi perhatian pekerja menjelang Februari 2026. Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan, banyak karyawan mulai mencari tahu bagaimana cara mendaftar agar tidak ketinggalan jika bantuan kembali dibuka.

Berkaca pada skema sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sempat disalurkan kepada jutaan penerima pada pertengahan tahun sebelumnya sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan hingga kini belum ada keputusan penyaluran BSU lanjutan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah belum merencanakan BSU tahap berikutnya, meski informasi tentang pencairan masih ramai beredar di masyarakat.

“Belum ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, sepanjang Juni dan Juli lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada sekitar 15,25 juta pekerja.

Meski demikian, pekerja tetap dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data kepesertaan sudah sesuai. Langkah ini penting agar jika BSU kembali dibuka pada Februari 2026, proses verifikasi berjalan lancar dan peluang menerima bantuan semakin besar.

Siapa yang Berpeluang Menerima BSU?

Mengacu pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU umumnya memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu (sebelumnya di bawah Rp3,5 juta)

  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN dalam periode yang sama

Kriteria tersebut dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah terbaru. Namun, memastikan status kepesertaan dan data pribadi sudah benar menjadi langkah awal yang paling penting.

Cara Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026

Walau pendaftaran BSU tidak dilakukan secara mandiri oleh pekerja, melainkan melalui sinkronisasi data pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar terdata sebagai calon penerima:

  1. Pastikan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama. Jika Anda pekerja penerima upah, pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja.

  2. Periksa Status Kepesertaan Aktif
    Pastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan secara rutin oleh perusahaan agar status tetap aktif.

  3. Perbarui Data Pribadi dan Rekening Bank
    Data seperti NIK, nomor HP, alamat email, dan rekening bank harus sesuai dan aktif. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab gagal menerima bantuan.

  4. Pantau Pengumuman Resmi Kemnaker
    Informasi terkait pembukaan BSU biasanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker, media sosial pemerintah, dan kanal informasi BPJS Ketenagakerjaan.

  5. Cek Status Jika Program Resmi Dibuka
    Jika BSU kembali diluncurkan, pekerja dapat mengecek status kepesertaan dan kelayakan melalui kanal resmi yang ditentukan pemerintah.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Bagi pekerja yang belum terdaftar, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja. Mengacu pada ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mendaftarkan karyawan melalui:

  • Kanal fisik: Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

  • Kanal nonfisik: Sistem online resmi BPJS Ketenagakerjaan

Setelah perusahaan terdaftar, langkah berikutnya adalah memasukkan data seluruh pekerja, termasuk jumlah karyawan dan besaran upah, melalui formulir yang disediakan. Untuk tenaga kerja asing (WNA), pendaftaran dapat dilakukan jika bekerja minimal enam bulan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Berapa Besaran BSU?

Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya, nominal bantuan yang diberikan adalah:

  • BSU per pekerja: Rp600.000 (sekali cair)

Besaran ini dapat berubah sesuai keputusan pemerintah jika program kembali dilaksanakan.

Kenapa Perlu Tetap Daftar Meski Belum Resmi Dibuka?

Menyiapkan data sejak awal menjadi langkah antisipatif agar pekerja tidak tertinggal saat program diumumkan. Banyak penerima BSU sebelumnya gagal menerima bantuan bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena data tidak sinkron atau kepesertaan BPJS tidak aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif, data rekening benar, dan mengikuti informasi resmi pemerintah, pekerja dapat meningkatkan peluang memperoleh BSU jika bantuan Rp600 ribu kembali dicairkan pada Februari 2026.

Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Pemerintah akan menyampaikan pengumuman secara terbuka jika BSU kembali digulirkan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT