GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026, Ini Langkah dan Syaratnya

Cara daftar BSU Rp600 ribu Februari 2026 untuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta. Cek syarat, alur pendaftaran, dan status kepesertaan BPJS.
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kembali menjadi perhatian pekerja menjelang Februari 2026. Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan, banyak karyawan mulai mencari tahu bagaimana cara mendaftar agar tidak ketinggalan jika bantuan kembali dibuka.

Berkaca pada skema sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sempat disalurkan kepada jutaan penerima pada pertengahan tahun sebelumnya sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan hingga kini belum ada keputusan penyaluran BSU lanjutan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah belum merencanakan BSU tahap berikutnya, meski informasi tentang pencairan masih ramai beredar di masyarakat.

“Belum ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, sepanjang Juni dan Juli lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada sekitar 15,25 juta pekerja.

Meski demikian, pekerja tetap dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data kepesertaan sudah sesuai. Langkah ini penting agar jika BSU kembali dibuka pada Februari 2026, proses verifikasi berjalan lancar dan peluang menerima bantuan semakin besar.

Siapa yang Berpeluang Menerima BSU?

Mengacu pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU umumnya memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu (sebelumnya di bawah Rp3,5 juta)

  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN dalam periode yang sama

Kriteria tersebut dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah terbaru. Namun, memastikan status kepesertaan dan data pribadi sudah benar menjadi langkah awal yang paling penting.

Cara Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026

Walau pendaftaran BSU tidak dilakukan secara mandiri oleh pekerja, melainkan melalui sinkronisasi data pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar terdata sebagai calon penerima:

  1. Pastikan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama. Jika Anda pekerja penerima upah, pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja.

  2. Periksa Status Kepesertaan Aktif
    Pastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan secara rutin oleh perusahaan agar status tetap aktif.

  3. Perbarui Data Pribadi dan Rekening Bank
    Data seperti NIK, nomor HP, alamat email, dan rekening bank harus sesuai dan aktif. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab gagal menerima bantuan.

  4. Pantau Pengumuman Resmi Kemnaker
    Informasi terkait pembukaan BSU biasanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker, media sosial pemerintah, dan kanal informasi BPJS Ketenagakerjaan.

  5. Cek Status Jika Program Resmi Dibuka
    Jika BSU kembali diluncurkan, pekerja dapat mengecek status kepesertaan dan kelayakan melalui kanal resmi yang ditentukan pemerintah.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Bagi pekerja yang belum terdaftar, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja. Mengacu pada ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mendaftarkan karyawan melalui:

  • Kanal fisik: Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

  • Kanal nonfisik: Sistem online resmi BPJS Ketenagakerjaan

Setelah perusahaan terdaftar, langkah berikutnya adalah memasukkan data seluruh pekerja, termasuk jumlah karyawan dan besaran upah, melalui formulir yang disediakan. Untuk tenaga kerja asing (WNA), pendaftaran dapat dilakukan jika bekerja minimal enam bulan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Berapa Besaran BSU?

Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya, nominal bantuan yang diberikan adalah:

  • BSU per pekerja: Rp600.000 (sekali cair)

Besaran ini dapat berubah sesuai keputusan pemerintah jika program kembali dilaksanakan.

Kenapa Perlu Tetap Daftar Meski Belum Resmi Dibuka?

Menyiapkan data sejak awal menjadi langkah antisipatif agar pekerja tidak tertinggal saat program diumumkan. Banyak penerima BSU sebelumnya gagal menerima bantuan bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena data tidak sinkron atau kepesertaan BPJS tidak aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif, data rekening benar, dan mengikuti informasi resmi pemerintah, pekerja dapat meningkatkan peluang memperoleh BSU jika bantuan Rp600 ribu kembali dicairkan pada Februari 2026.

Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Pemerintah akan menyampaikan pengumuman secara terbuka jika BSU kembali digulirkan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT