News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026, Ini Langkah dan Syaratnya

Cara daftar BSU Rp600 ribu Februari 2026 untuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta. Cek syarat, alur pendaftaran, dan status kepesertaan BPJS.
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kembali menjadi perhatian pekerja menjelang Februari 2026. Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan, banyak karyawan mulai mencari tahu bagaimana cara mendaftar agar tidak ketinggalan jika bantuan kembali dibuka.

Berkaca pada skema sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sempat disalurkan kepada jutaan penerima pada pertengahan tahun sebelumnya sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan hingga kini belum ada keputusan penyaluran BSU lanjutan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah belum merencanakan BSU tahap berikutnya, meski informasi tentang pencairan masih ramai beredar di masyarakat.

“Belum ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, sepanjang Juni dan Juli lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada sekitar 15,25 juta pekerja.

Meski demikian, pekerja tetap dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data kepesertaan sudah sesuai. Langkah ini penting agar jika BSU kembali dibuka pada Februari 2026, proses verifikasi berjalan lancar dan peluang menerima bantuan semakin besar.

Siapa yang Berpeluang Menerima BSU?

Mengacu pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU umumnya memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki gaji atau upah di bawah batas tertentu (sebelumnya di bawah Rp3,5 juta)

  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN dalam periode yang sama

Kriteria tersebut dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah terbaru. Namun, memastikan status kepesertaan dan data pribadi sudah benar menjadi langkah awal yang paling penting.

Cara Daftar BSU Rp600 Ribu Februari 2026

Walau pendaftaran BSU tidak dilakukan secara mandiri oleh pekerja, melainkan melalui sinkronisasi data pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar terdata sebagai calon penerima:

  1. Pastikan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama. Jika Anda pekerja penerima upah, pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan tempat bekerja.

  2. Periksa Status Kepesertaan Aktif
    Pastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan secara rutin oleh perusahaan agar status tetap aktif.

  3. Perbarui Data Pribadi dan Rekening Bank
    Data seperti NIK, nomor HP, alamat email, dan rekening bank harus sesuai dan aktif. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab gagal menerima bantuan.

  4. Pantau Pengumuman Resmi Kemnaker
    Informasi terkait pembukaan BSU biasanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker, media sosial pemerintah, dan kanal informasi BPJS Ketenagakerjaan.

  5. Cek Status Jika Program Resmi Dibuka
    Jika BSU kembali diluncurkan, pekerja dapat mengecek status kepesertaan dan kelayakan melalui kanal resmi yang ditentukan pemerintah.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Bagi pekerja yang belum terdaftar, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja. Mengacu pada ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mendaftarkan karyawan melalui:

  • Kanal fisik: Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

  • Kanal nonfisik: Sistem online resmi BPJS Ketenagakerjaan

Setelah perusahaan terdaftar, langkah berikutnya adalah memasukkan data seluruh pekerja, termasuk jumlah karyawan dan besaran upah, melalui formulir yang disediakan. Untuk tenaga kerja asing (WNA), pendaftaran dapat dilakukan jika bekerja minimal enam bulan dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Berapa Besaran BSU?

Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya, nominal bantuan yang diberikan adalah:

  • BSU per pekerja: Rp600.000 (sekali cair)

Besaran ini dapat berubah sesuai keputusan pemerintah jika program kembali dilaksanakan.

Kenapa Perlu Tetap Daftar Meski Belum Resmi Dibuka?

Menyiapkan data sejak awal menjadi langkah antisipatif agar pekerja tidak tertinggal saat program diumumkan. Banyak penerima BSU sebelumnya gagal menerima bantuan bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena data tidak sinkron atau kepesertaan BPJS tidak aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif, data rekening benar, dan mengikuti informasi resmi pemerintah, pekerja dapat meningkatkan peluang memperoleh BSU jika bantuan Rp600 ribu kembali dicairkan pada Februari 2026.

Saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Pemerintah akan menyampaikan pengumuman secara terbuka jika BSU kembali digulirkan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.
IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 21 poin atau 0,26 persen di level 8.152 pada pembukaan perdagangan Rabu, 11 Februari 2026.
Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun tipis, harga emas Antam hari ini 11 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.947.000 per gram.
Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada mangkir dari sidang gugatan Ressa akhirnya diungkap kuasa hukum. Denada disebut sudah terwakili dan fokus upaya damai. Simak berita lengkapnya!
3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

3 Air Herbal Ampuh Atasi Aroma Mulut saat Puasa Ramadhan ala dr Zaidul Akbar

Berikut ini tips mulut segar selama puasa ramadhan 2026 nanti ala dr Zaidul Akbar.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT