Ngadu ke DPR, Kemenhaj Sebut Masih Banyak Aset Haji Belum Dialihkan
- tvOnenews.con/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.co – Kementerian Haji dan Umrah mengungkap bahwa proses pengalihan aset haji ke kementerian baru belum sepenuhnya rampung.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, masih banyak aset yang hingga kini belum beralih, meski sudah diamanatkan undang-undang dan peraturan presiden.
Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, saat memaparkan perkembangan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2025, aset yang masih digunakan atau tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh,” kata Dahnil, Selasa (10/2/2026).
Dahnil menjelaskan, hingga saat ini pengalihan aset yang sudah masuk pencatatan di aplikasi (Barang Milik Negara) BMN Kementerian Haji dan Umrah baru mencakup 243 satuan kerja.
“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umroh sebanyak 243 satuan kerja,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah aset perkantoran di Jakarta telah resmi beralih, termasuk gedung di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin Nomor 8 Jakarta telah terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh,” kata Dahnil.
Namun demikian, Dahnil menegaskan masih terdapat kendala pada aset yang bersumber dari dana haji dan selama ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini pencatatan barang milik negara atas aset-aset tersebut belum berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
“Namun saat ini pencatatan BMN-nya tidak di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama,” ujar Dahnil.
Adapun aset yang dimaksud antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji Batam.
“Sampai dengan saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh,” katanya.
Dahnil memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar pengalihan aset tersebut dapat segera diselesaikan.
"Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan, kami akan mengupayakan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, agar aset tersebut dapat beralih ke Kementerian Haji dan Umroh dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya," ujarnya.
Selain aset, Dahnil juga memaparkan perkembangan peralihan sumber daya manusia.
Saat ini, total pegawai Kementerian Haji dan Umrah mencapai 3.631 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan sekitar 7.000 orang. (rpi/rpi)
Load more