Debitur UMi Solo Baru 25 Ribu, Wamenkeu: Terlalu Kecil untuk Kota Seukuran Ini
Wamenkeu Suahasil juga meminta Pemkot Surakarta aktif mengidentifikasi pelaku usaha mikro yang layak menerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
“Karena PIP bukan hanya ke koperasi saja, tetapi bisa menyalurkan melalui lembaga badan usaha, sehingga agregator atau offtaker yang punya komoditas ekosistem usaha itu bisa mengakses pembiayaan dengan bunga yang lebih murah,” kata Ismed.
Ia menambahkan, pembiayaan kepada offtaker juga dikenakan bunga maksimal 4 persen per tahun. Pada skema koperasi atau lembaga keuangan mikro (LKM), biasanya terdapat margin untuk operasional. Namun, untuk badan usaha yang telah memiliki ekosistem sendiri, bunga tersebut dapat diteruskan langsung ke debitur tanpa tambahan signifikan.
“Karena off taker yang tadi kan tidak mengambil untung dari pembiayaan, tetapi dia butuh produk UMKM yang di bawah naungannya,” kata dia. (rpi)
Load more