DPR Dorong Percepatan Kemandirian Industri Pertahanan, Pemerintah Diminta Tegakkan TKDN dan Transfer Teknologi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Penguatan industri pertahanan dalam negeri kembali menjadi sorotan di tengah dinamika geopolitik global dan tuntutan kemandirian nasional. DPR RI menilai pemerintah memegang peran sentral dalam memastikan industri pertahanan tidak sekadar menjadi sektor belanja negara, tetapi tumbuh sebagai motor penguasaan teknologi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan posisi strategis Indonesia di kawasan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk mendorong industri pertahanan nasional berkembang secara berkelanjutan.
“Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (12/2/2026).
Implementasi UU Industri Pertahanan Harus Konsisten
DPR menekankan pentingnya pelaksanaan disiplin terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Regulasi tersebut mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Menurut TB Hasanuddin, kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten agar belanja pertahanan benar-benar berdampak pada penguatan kapasitas produksi nasional.
Selain itu, optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai krusial untuk memperbesar nilai tambah di dalam negeri. DPR juga mendorong penyusunan roadmap jangka panjang industri pertahanan yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, lembaga riset, hingga perguruan tinggi.
“Setiap pengadaan alutsista harus dipastikan mengandung skema kerja sama yang membangun kapasitas industri nasional, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi terukur, maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa,” tegasnya.
BUMN Jadi Tulang Punggung, Swasta Perkuat Rantai Pasok
Dalam struktur industri pertahanan nasional, BUMN diposisikan sebagai tulang punggung produksi alutsista strategis. Beberapa perusahaan negara yang terus meningkatkan kapasitasnya antara lain:
Ketiganya memproduksi berbagai alutsista mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.
Namun demikian, DPR menilai peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) semakin strategis dalam memperkuat rantai pasok, khususnya pada penyediaan komponen, teknologi presisi, dan inovasi.
TB Hasanuddin menegaskan, industri swasta pertahanan nasional yang memiliki kapabilitas dan legalitas sesuai ketentuan Kementerian Pertahanan harus mendapatkan ruang yang adil dan proporsional.
“BUMS pertahanan adalah bagian integral dari kekuatan pertahanan kita. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal,” ujarnya.
Peran Strategis Industri Swasta Nasional
Salah satu perusahaan swasta yang dinilai berkontribusi signifikan adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Bandung ini telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri pertahanan nasional.
Perusahaan tersebut memproduksi:
-
Komponen amunisi kaliber kecil
-
Selongsong peluru dan proyektil
-
Komponen mekanik sistem senjata kaliber kecil
-
Bagian presisi untuk platform pistol dan senapan
-
Komponen mekanikal kendaraan taktis, kapal, dan pesawat
Kemampuan produksi komponen amunisi secara mandiri dinilai mampu meningkatkan TKDN sekaligus mengurangi ketergantungan pada pemasok luar negeri, terutama pada sektor strategis seperti amunisi dan suku cadang.
Selain itu, PT Republik Defensindo juga disebut sebagai pemain swasta yang aktif memproduksi kendaraan militer khusus, mulai dari rantis 4x4, truk angkut personel, hingga pengembangan prototipe kendaraan amfibi berantai.
Pada 2020, perusahaan ini berkolaborasi dengan BUMN pertahanan dalam pembangunan fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi contoh konkret sinergi antara BUMN dan BUMS dalam memperkuat kapasitas produksi nasional.
Industri Pertahanan sebagai Instrumen Strategis Pembangunan
DPR memandang industri pertahanan bukan lagi sekadar sektor pengeluaran negara, melainkan instrumen strategis pembangunan nasional. Penguatan sektor ini berdampak pada:
-
Pertumbuhan ekonomi berbasis manufaktur berteknologi tinggi
-
Peningkatan kapasitas riset dan rekayasa nasional
-
Penciptaan lapangan kerja berkualitas
-
Penguatan daya tawar Indonesia di tingkat regional
Dengan dukungan kebijakan yang konsisten, roadmap terintegrasi, serta komitmen transfer teknologi dalam setiap pengadaan alutsista, DPR meyakini Indonesia dapat membangun ekosistem industri pertahanan yang mandiri dan berdaya saing global.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan kompetisi teknologi antarnegara, penguatan industri pertahanan dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan ketahanan nasional tidak lagi bergantung pada pihak luar. (nsp)
Load more