News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham

Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi perdagangan, dari edukator investasi hingga terseret pelanggaran pasar modal.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:09 WIB
Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham
Sumber :
  • Istimewa

Dalam berbagai seminar dan pelatihan, Belvin sering memberi pesan kepada investor pemula agar tidak terburu-buru mengejar keuntungan besar, melainkan fokus pada pengalaman dan pembelajaran bertahap.

Terjerat Kasus Manipulasi Perdagangan Saham

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di balik citra sebagai edukator investasi, OJK menemukan adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip perdagangan yang wajar. Dalam hasil pemeriksaan regulator, Belvin terbukti melakukan transaksi beli dan jual saham tertentu menggunakan sejumlah rekening efek nominee.

Saham yang terlibat antara lain berkode AYLS, FILM, dan BSML. Pola transaksi tersebut dinilai menciptakan gambaran aktivitas pasar yang semu sehingga harga saham tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya.

OJK menyatakan praktik itu masuk kategori manipulasi pasar karena dapat memengaruhi persepsi investor lain serta menyesatkan dalam pengambilan keputusan investasi.

Atas perbuatannya, Belvin dinyatakan melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketentuan tersebut secara tegas melarang penciptaan kondisi perdagangan semu, pengendalian harga, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu mekanisme pasar yang adil.

Denda Rp5,35 Miliar dan Peringatan bagi Influencer Finansial

OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,35 miliar kepada Belvin. Regulator menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia di tengah meningkatnya pengaruh media sosial dalam dunia investasi.

Fenomena munculnya financial influencer atau “finfluencer” memang telah mengubah lanskap edukasi keuangan. Banyak investor pemula menjadikan media sosial sebagai rujukan utama sebelum bertransaksi di pasar saham. Namun, pengaruh besar tersebut juga membawa tanggung jawab besar untuk tidak menyalahgunakan informasi atau menciptakan pergerakan pasar yang tidak wajar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa seluruh pelaku pasar, termasuk influencer, tetap terikat pada regulasi yang sama dengan investor institusi maupun profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Edukator ke Sorotan Regulator

Perjalanan Belvin Tannadi menunjukkan transformasi dari investor ritel yang belajar secara mandiri, menjadi figur publik di bidang edukasi saham, hingga akhirnya harus berhadapan dengan sanksi regulator.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gemas kepada Pemerintah yang berpikir normatif. Sebab, KDM menemukan laporan kinerja Pemprov Jabar sejak 40 tahun terakhir
4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

Dirut BPJS Kesehatan menyebut sinergi bersama 4 kementerian ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan utama JKN yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan peserta.
Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Mantan pelatih klub serie A, Inter Milan dan nahkoda Timnas Rumania, Mircea lucescu dikabarkan meninggal dunia akibat alami serangan jantung, Selasa (7/4/2026).
DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengkritik keras kebijakan subsidi energi yang dinilai masih amburadul dan tidak tepat sasaran.
Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).
Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United percaya diri usai menang 6-1 dan siap tantang Persib Bandung. Johnny Jansen kirim peringatan serius jelang duel panas pekan ke-27.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT