Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil Sebut Target Penerimaan Negara Harus Lebih Tinggi
- dok.Setpres
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua ditujukan untuk mendukung eksplorasi cadangan baru.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan produksi sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (20/2/2026), Bahlil menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan proyeksi puncak produksi Freeport yang diperkirakan terjadi pada 2035.
“Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga, yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” kata Bahlil, Sabtu (21/2/2026).
“Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” ujar dia.
Bahlil menambahkan, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport telah melakukan komunikasi intensif terkait skema perpanjangan izin tersebut.
Saat ini, komposisi saham Indonesia di Freeport sebesar 51 persen. Melalui perpanjangan izin, pemerintah berpeluang memperoleh tambahan divestasi 12 persen tanpa biaya akuisisi.
Dengan skema itu, pada 2041 kepemilikan Indonesia ditargetkan meningkat menjadi 63 persen. Sebagian tambahan 12 persen saham tersebut juga akan dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.
Menurut Bahlil, perpanjangan IUPK ini diharapkan menjaga kelangsungan usaha pertambangan di Papua, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah dan Freeport-McMoRan telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait perpanjangan IUPK di Grasberg, Papua Tengah.
Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode 2041 hingga 2061. Rosan menyebut nilai investasi dalam perpanjangan ini mencapai 20 miliar dolar AS untuk 20 tahun mendatang. (ant/rpi)
Load more