Soal Tarif Trump Dibatalkan MA, Ekonom: Indonesia Harus Disiplin Membaca Risiko Hukum AS
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump memicu ketidakpastian baru bagi masa depan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat.
Di tengah situasi tersebut, akademisi mengingatkan pemerintah agar tidak menggantungkan desain perjanjian pada fondasi hukum yang mudah berubah.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi menilai penandatanganan ART RI–AS memang membuka peluang strategis, tetapi sekaligus mengandung risiko hukum yang harus dibaca secara cermat.
“Bagi Indonesia, penandatanganan ART RI–AS pada momen yang sama membuka peluang akses pasar dan kepastian kerja sama, tetapi juga memaksa Indonesia bertindak lebih disiplin dalam membaca risiko hukum di AS,” kata dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, jika dasar tarif resiprokal berubah akibat putusan pengadilan, implementasi ART tidak boleh ikut goyah. Perjanjian harus dirancang dengan mekanisme yang kokoh dan tidak bergantung pada satu payung kewenangan yang rentan dipatahkan.
“Jika fondasi tarif resiprokal berubah karena putusan pengadilan, implementasi ART harus berpegang pada desain yang tahan uji dan tidak bergantung pada satu payung kewenangan yang mudah dipatahkan,” tegasnya.
Syafruddin menekankan pentingnya memperjelas aspek teknis perjanjian, mulai dari daftar produk, jadwal penyesuaian tarif, aturan asal barang, fasilitasi kepabeanan, hingga prosedur penyelesaian sengketa yang tetap berjalan meski rezim tarif AS berganti dasar hukum.
“Indonesia perlu mendorong agar komitmen ART diterjemahkan ke mekanisme yang jelas: daftar produk, jadwal penyesuaian tarif, aturan asal barang, fasilitasi bea cukai, dan prosedur penyelesaian sengketa yang bisa dijalankan walau rezim tarif AS berganti basis hukum,” tegas dia.
Di sisi nasional, Syafruddin menilai ART tetap dapat menjadi instrumen strategis bila dimanfaatkan secara tepat. Pemerintah didorong menggunakannya untuk memperkuat ekspor bernilai tambah, melindungi industri sensitif lewat negosiasi sektor-spesifik, serta menjaga kredibilitas kebijakan domestik.
“Pada sisi strategi nasional, Indonesia harus memanfaatkan ART untuk memperkuat daya saing ekspor bernilai tambah, melindungi industri sensitif melalui negosiasi sektor-spesifik, dan menjaga kredibilitas kebijakan di dalam negeri agar pelaku usaha berani ekspansi,” tuturnya.
Load more