News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelola Dana Haji Rp180 Triliun, Ini yang Dilakukan BPKH untuk Perkuat Investasi Syariah dan Ekosistem Haji Nasional

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memaparkan strategi serta posisi terkini dana kelolaan haji yang telah mencapai Rp180 triliun.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:42 WIB
Ilustrasi - Kantor pusat BPKH.
Sumber :
  • Dok. BPKH

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum lama ini telah kembali menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi syariah nasional melalui optimalisasi pengelolaan dana haji.

Hal itu ditegaskan dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 yang digelar CSED INDEF di Jakarta, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Forum bertema Pengarusutamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Nasional tersebut mempertemukan regulator, akademisi, dan pelaku industri. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah masa depan keuangan Islam di Indonesia.

Dalam forum itu, Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Penasihat CSED INDEF Ma'ruf Amin menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang inklusif. "Kekayaan tidak seharusnya hanya berputar di kalangan tertentu, melainkan harus memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sesuai amanat Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 7," tegas Ma'ruf Amin.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah memaparkan posisi terkini dana kelolaan haji yang telah mencapai Rp180 triliun. Ia menjelaskan, sekitar 75 persen dana ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan imbal hasil rata-rata 6,4 persen, sementara 20 persen lainnya berada di deposito perbankan syariah.

Meski demikian, Fadlul mengakui tantangan untuk mencapai target imbal hasil di atas 7 persen masih cukup besar. Salah satu kendalanya adalah risiko selisih kurs antara rupiah dan riyal Saudi.

Terkait hal itu, Fadlul menegaskan perlunya penguatan regulasi dan struktur kelembagaan.

"BPKH menilai penguatan kelembagaan, termasuk kebutuhan cadangan modal, menjadi penting agar pengelolaan dana haji dapat dilakukan lebih optimal dan berkelanjutan. Selain itu, BPKH juga menantikan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang diharapkan membuka ruang lebih besar bagi penempatan dana pada instrumen investasi langsung yang tetap prudent dan sesuai prinsip syariah," jelas Fadlul, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Ia menambahkan, arah investasi BPKH ke depan akan difokuskan pada sektor yang berdampak langsung bagi jemaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mandat terbaru dalam regulasi disebut membuat ruang gerak investasi semakin spesifik untuk memperkuat ekosistem haji nasional.

"Memang di dalam pengelolaan keuangan haji di undang-undang yang baru ini kita difokuskan untuk masuk ke ekosistem haji. Jadi kalau ada yang nanya, boleh tidak investasi di batu bara atau kelapa sawit, jelas itu mandatnya sekarang sudah sangat spesifik untuk masuk ke dalam ekosistem haji yang akan mendukung kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT