News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEI Gas Pol Penegakan Aturan: 3.040 Sanksi Dijatuhkan ke 453 Emiten Sepanjang 2025

BEI menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 emiten sepanjang 2025. Pelanggaran laporan keuangan dan free float jadi yang terbanyak.
Senin, 2 Maret 2026 - 15:03 WIB
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia memperlihatkan sikap tegas dalam menjaga disiplin dan tata kelola pasar modal. Sepanjang tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat (emiten). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas bursa tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran kewajiban emiten, terutama yang menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi.

Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menegaskan, ribuan sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Menurutnya, pengawasan kepatuhan emiten dilakukan secara konsisten, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola emiten menjadi prioritas utama di tengah dinamika pasar modal yang semakin kompleks.

Laporan Keuangan Jadi Sumber Pelanggaran Terbesar

Dari total 3.040 sanksi yang dijatuhkan sepanjang 2025, pelanggaran paling dominan berasal dari keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan (LK). BEI mencatat ada 1.223 sanksi yang diberikan kepada 196 emiten hanya karena kewajiban ini tidak dipenuhi tepat waktu.

Keterlambatan laporan keuangan dinilai sebagai pelanggaran serius karena laporan tersebut menjadi dasar utama investor dalam menilai kinerja dan kesehatan perusahaan.

Selain itu, BEI juga menjatuhkan:

  • 577 sanksi kepada 134 emiten akibat keterlambatan Laporan Bulanan Registrasi Efek

  • 454 sanksi kepada 214 emiten terkait keterlambatan atau ketidakpatuhan atas Permintaan Penjelasan dari bursa

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan administratif masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi ratusan emiten.

Free Float dan Public Expose Tak Luput dari Sanksi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya laporan keuangan, kewajiban free float juga menjadi sorotan BEI. Sepanjang 2025, terdapat 386 sanksi yang dijatuhkan kepada 83 emiten karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik minimum.

Sementara itu, pelanggaran keterbukaan informasi melalui public expose juga cukup tinggi. BEI mencatat 211 sanksi diberikan kepada 160 emiten yang terlambat atau tidak melaksanakan kewajiban public expose sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usulan Penggantian Nama RUU Perampasan Aset, DPR: Masih Dikaji

Usulan Penggantian Nama RUU Perampasan Aset, DPR: Masih Dikaji

-Muncul berbagai usulan ihwal penggantian nama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset
PBSI Ungkap Alasan Pasangkan Bagas/Indah di Polytron Indonesia International Challenge 2026

PBSI Ungkap Alasan Pasangkan Bagas/Indah di Polytron Indonesia International Challenge 2026

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) buka suara terkait keputusan mereka untuk memasangkan ganda campuran baru, Bagas Maulana/Indah Cahya Sari Jamil di Polytron Indonesia International Challenge 2026.
Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi nonblok.
Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal isu yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini bersiap menghadapi tantangan baru di Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate.
Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setelah setahun dilanda kebakaran pada Juli 2025, koordinator pedagang di Taman Puring, Jakarta Selatan, menagih janji Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevitalisasi pasar.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT