GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sudah Terima Hasil Penghitungan Kerugian Negara Terkait Korupsi Kuota Haji Dari BPK

KPK menjelaskan bahwa BPK tidak hanya mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk ke dalam lingkup keuangan negara, tetapi atas dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.
Selasa, 3 Maret 2026 - 16:40 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

"Dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini, KPK juga sudah menerima laporan hasil hitung kerugian keuangan negara dari BPK," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, dalam hal ini BPK tidak hanya mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk kedalam lingkup keuangan negara, tetapi atas dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.

Saat ini, sudah terdapat dua tersangka yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat itu.

"Artinya ini sudah firm nya penyidikannya, namun kita tetap menghormati proses praperadilan yang saat ini sedang berlangsung," ungkapnya.

Saat ditanya apakah kedua tersangka tersebut akan ditahan, Budi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melihat perkembangan ke depannya.

Sebab Yaqut sendiri saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, dan proses persidangan sudah berlangsung.

"Tentunya nanti kita lihat perkembangan penyidikannya gitu ya, apakah kemudian nanti akan dilakukan penahanan atau seperti apa. Yang pasti penyidikannya ini progresnya positif," tutup Budi.

Diketahui, hari ini, sidang Praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di gelar hari ini, Selasa (3/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun berdasarkan pantauan, Yaqut tak menghadiri sidang tersebut. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya Melissa Anggraini.

Dalam persidangan tersebut Melissa menyampaikan, bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur.

Sehingga terkait dengan hal itu, ia meminta hakim untuk mengabulkan permohonannya.

"Menyatakan Surat Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 88 Tahun 2026, tanggal 08 Januari 2026 tentang Penetapan Tersangka atas nama Yaqut Cholil Qoumas adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," katanya.

Dalam permohonannya, Yaqut menilai bahwa lembaga anti rasuah itu tidak memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan dirinya tersangka di kasus kuota haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun alat bukti yang dimaksud ialah terkait hasil audit atau laporan hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang.

"Oleh karenanya, penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon belum memenuhi syarat minimal alat bukti yang cukup dan oleh karenanya harus dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tandasnya. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tak Terduga Arne Slot usai Liverpool Dihajar Tim Juru Kunci Klasemen Liga Inggris

Reaksi Tak Terduga Arne Slot usai Liverpool Dihajar Tim Juru Kunci Klasemen Liga Inggris

Pelatih Arne Slot memberikan reaksi setelah Liverpool menderita kekalahan dari Wolverhampton Wanderers. Padahal, Wolves adalah tim juru kunci klasemen sementara Liga Inggris.
Jleb! Harga Emas Pegadaian Pagi Ini Rontok, UBS Ambles Rp33 Ribu per Gram!

Jleb! Harga Emas Pegadaian Pagi Ini Rontok, UBS Ambles Rp33 Ribu per Gram!

Pergerakan harga emas ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Viral Barang Bukti Narkoba Sabu Disebut Hilang 30 Kilogram Akibat Meleleh, Polri Angkat Bicara

Viral Barang Bukti Narkoba Sabu Disebut Hilang 30 Kilogram Akibat Meleleh, Polri Angkat Bicara

Sementara itu terlihat dalam unggahan gambar, terdapat foto barang bukti sabu yang digabungkan dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Diduga Ditelantarkan oleh Sosok "Zidan"

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Gerobak Nasi Uduk di Pasar Minggu, Diduga Ditelantarkan oleh Sosok "Zidan"

Bayi perempuan yang baru berusia dua hari ditemukan dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Waktu Terbaiknya

Kapan Terjadinya Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Waktu Terbaiknya

Sebentar lagi memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sejumlah hadits menyebutkan malam Lailatul Qadar akan hadir pada waktu-waktu tersebut. Ini penjelasannya
Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Masih Pakai Selang Oksigen, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Minta Maaf Pada Pengendara Jupiter MX: Saya Kehilangan Istri

Percakapan video call antara Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS dan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dengan Aab Abdullah, pengendara Jupiter MX.
Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Kabar Buruk untuk Manchester United, Michael Carrick Tak Bisa Berbuat Banyak soal Beberapa Pemain Bintangnya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick mengungkap kabar buruk jelang melawan Newcastle United pada pekan ke-29 Liga Inggris di Stadion St. James’ Park, Kamis (5/3/2026).
Dulu Dijuluki ‘Lionel Messi Asia’, Eks Timnas Indonesia Ini Kini Rekomendasikan Talenta Muda ke John Herdman

Dulu Dijuluki ‘Lionel Messi Asia’, Eks Timnas Indonesia Ini Kini Rekomendasikan Talenta Muda ke John Herdman

Dulu sempat dijuluki 'Lionel Messi dari Asia', eks bintang Timnas Indonesia ini kini rekomendasikan talenta muda ke John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT