Kadin Buka Suara soal Investigasi AS, Anindya Tegaskan Isu ‘Forced Labor’ dan Dumping Tak Relevan untuk Indonesia
- Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha nasional merespons tegas langkah investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memastikan bahwa posisi Indonesia tetap kuat dan tidak berada dalam tekanan langsung, terutama karena komoditas ekspor utama nasional tidak menjadi target investigasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anindya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Investigasi AS Dinilai Dipengaruhi Faktor Internal
Anindya menilai bahwa kebijakan investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat tidak bisa dilepaskan dari dinamika internal negara tersebut. Ia menyinggung adanya perbedaan arah kebijakan antara lembaga yudikatif dan eksekutif di Negeri Paman Sam, termasuk putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang tidak sejalan dengan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan domestik Amerika Serikat yang tidak seharusnya berdampak signifikan terhadap posisi Indonesia.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga stabilitas di dalam negeri, karena isu ini lebih banyak dipengaruhi dinamika internal Amerika,” ujar Anindya.
AS Tetap Jadi Pasar Strategis Indonesia
Di tengah investigasi tersebut, Anindya menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia. Negeri tersebut merupakan pasar ekspor terbesar kedua Indonesia, sekaligus penyumbang surplus perdagangan terbesar.
Hal ini membuat pemerintah dan pelaku usaha harus menyikapi situasi dengan cermat dan terukur agar tidak mengganggu stabilitas ekspor nasional.
“Amerika ini bukan hanya pasar besar, tapi juga penyumbang surplus terbesar bagi Indonesia. Jadi harus disikapi secara bijak,” tegasnya.
Dua Isu Utama: Forced Labor dan Excess Capacity
Investigasi yang dilakukan melalui mekanisme Section 301 Investigation oleh United States Trade Representative menyoroti dua isu utama, yakni dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) yang berpotensi memicu dumping.
Namun, Anindya memastikan kedua isu tersebut tidak relevan jika dikaitkan langsung dengan Indonesia.
Load more