News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo “Gunting” Fee Aplikator Jadi 8 Persen, Analis: Ini Koreksi Besar Ketimpangan Ojol

Kebijakan Prabowo soal fee aplikator Ojol disebut bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan.
Minggu, 3 Mei 2026 - 17:03 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator transportasi online hingga maksimal 8 persen dinilai sebagai langkah radikal yang mengubah peta industri digital berbasis kemitraan di Indonesia.

Senior analis Indonesia Strategic & Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menyebut, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan platform.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kajiannya, Ronny menyoroti keputusan Presiden yang secara tegas menolak skema potongan lama dan menetapkan batas baru yang jauh lebih rendah.

“Presiden secara spesifik menolak angka 15 persen maupun 10 persen, dan menetapkan bahwa potongan aplikator harus berada di bawah 10 persen, tepatnya maksimal 8 persen,” kata dia, dalam laporan risetnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, dasar kebijakan ini berpijak pada prinsip keadilan distribusi beban kerja dan risiko, di mana pengemudi menjadi pihak yang paling besar menanggung konsekuensi operasional di lapangan.

“Beliau menekankan bahwa para pengemudi ojek dan taksi online adalah pihak yang mempertaruhkan nyawa, menanggung kelelahan fisik, serta memikul biaya operasional kendaraan di lapangan setiap hari,” jelasnya.

Ronny menilai, langkah ini mencerminkan perubahan arah kebijakan pemerintah—dari yang sebelumnya berorientasi pada pertumbuhan platform digital, kini bergeser ke perlindungan pelaku ekonomi mikro.

“Rasionalitas ekonomi yang diusung adalah koreksi terhadap eksternalitas negatif dari model kemitraan yang selama ini dianggap asimetris,” ungkap Ronny.

Ia bahkan menyoroti pernyataan Presiden yang menggambarkan ketimpangan tersebut secara lugas.

“Presiden menggunakan istilah “lu yang keringat, dia yang dapet duit” untuk menggambarkan kondisi di mana nilai ekonomi yang dihasilkan oleh kerja fisik pengemudi dikonversi secara tidak proporsional menjadi pendapatan bagi perusahaan teknologi,” tutur dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengirim sinyal keras kepada pelaku industri digital agar tunduk pada regulasi baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Presiden bahkan memberikan peringatan keras bahwa perusahaan yang tidak bersedia tunduk pada regulasi 8 persen ini dipersilakan untuk tidak berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Kebijakan ini kemudian diformalkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengubah skema pembagian pendapatan secara signifikan—dari sebelumnya 80:20 menjadi minimal 92:8 untuk pengemudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT