News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo “Gunting” Fee Aplikator Jadi 8 Persen, Analis: Ini Koreksi Besar Ketimpangan Ojol

Kebijakan Prabowo soal fee aplikator Ojol disebut bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan.
Minggu, 3 Mei 2026 - 17:03 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator transportasi online hingga maksimal 8 persen dinilai sebagai langkah radikal yang mengubah peta industri digital berbasis kemitraan di Indonesia.

Senior analis Indonesia Strategic & Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menyebut, kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan koreksi mendasar terhadap ketimpangan relasi ekonomi antara pengemudi dan perusahaan platform.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kajiannya, Ronny menyoroti keputusan Presiden yang secara tegas menolak skema potongan lama dan menetapkan batas baru yang jauh lebih rendah.

“Presiden secara spesifik menolak angka 15 persen maupun 10 persen, dan menetapkan bahwa potongan aplikator harus berada di bawah 10 persen, tepatnya maksimal 8 persen,” kata dia, dalam laporan risetnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, dasar kebijakan ini berpijak pada prinsip keadilan distribusi beban kerja dan risiko, di mana pengemudi menjadi pihak yang paling besar menanggung konsekuensi operasional di lapangan.

“Beliau menekankan bahwa para pengemudi ojek dan taksi online adalah pihak yang mempertaruhkan nyawa, menanggung kelelahan fisik, serta memikul biaya operasional kendaraan di lapangan setiap hari,” jelasnya.

Ronny menilai, langkah ini mencerminkan perubahan arah kebijakan pemerintah—dari yang sebelumnya berorientasi pada pertumbuhan platform digital, kini bergeser ke perlindungan pelaku ekonomi mikro.

“Rasionalitas ekonomi yang diusung adalah koreksi terhadap eksternalitas negatif dari model kemitraan yang selama ini dianggap asimetris,” ungkap Ronny.

Ia bahkan menyoroti pernyataan Presiden yang menggambarkan ketimpangan tersebut secara lugas.

“Presiden menggunakan istilah “lu yang keringat, dia yang dapet duit” untuk menggambarkan kondisi di mana nilai ekonomi yang dihasilkan oleh kerja fisik pengemudi dikonversi secara tidak proporsional menjadi pendapatan bagi perusahaan teknologi,” tutur dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengirim sinyal keras kepada pelaku industri digital agar tunduk pada regulasi baru tersebut.

“Presiden bahkan memberikan peringatan keras bahwa perusahaan yang tidak bersedia tunduk pada regulasi 8 persen ini dipersilakan untuk tidak berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Kebijakan ini kemudian diformalkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengubah skema pembagian pendapatan secara signifikan—dari sebelumnya 80:20 menjadi minimal 92:8 untuk pengemudi.

“Beleid ini mengubah tatanan operasional industri secara fundamental dengan memaksakan perubahan skema pembagian pendapatan dari semula 80:20 (pengemudi:aplikator) menjadi minimal 92:8 (pengemudi:aplikator),” lugas Ronny.

Lebih jauh, regulasi tersebut juga mewajibkan perlindungan sosial bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga asuransi kesehatan—langkah yang selama ini dinilai dihindari oleh aplikator melalui status “mitra”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan upaya negara untuk menginternalisasi biaya perlindungan sosial yang selama ini dihindari oleh aplikator melalui label “mitra” yang ambigu secara hukum,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah tak hanya mengatur ulang distribusi pendapatan, tetapi juga memaksa transformasi model bisnis ekonomi digital agar lebih adil dan berkelanjutan bagi jutaan pengemudi di Indonesia. (agr/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.
Apakah Harus Mandi Wajib Dulu sebelum Shalat Sunnah Mutlak pada Hari Rebo Wekasan?

Apakah Harus Mandi Wajib Dulu sebelum Shalat Sunnah Mutlak pada Hari Rebo Wekasan?

Lantas, Anda mungkin bertanya-tanya, apakah perlu melakukan mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu sebelum melakukan shalat mutlak pada Rebo Wekasan?

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT