Danantara Resmi Masuk GoTo, Rosan: Kepemilikan Saham Akan Ditambah Bertahap
- ist
Jakarta, tvOnenews.com – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Langkah ini menandai keterlibatan pemerintah melalui Danantara dalam perusahaan teknologi nasional yang bergerak di sektor transportasi dan layanan digital.
“Kita sudah masuk, terus akan kita tingkatkan secara bertahap,” ujar Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/5).
Kepemilikan Saham Akan Ditingkatkan
Meski telah memastikan masuknya investasi, Rosan belum merinci besaran porsi saham yang dimiliki Danantara saat ini.
Ia juga belum mengungkapkan target kepemilikan maupun skema investasi yang digunakan dalam proses tersebut.
Namun, pernyataannya menegaskan bahwa langkah ini bukan bersifat sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dengan peningkatan kepemilikan secara bertahap.
DPR Sebut Tujuan untuk Benahi Ekosistem
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek daring.
Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membenahi ekosistem industri transportasi berbasis aplikasi.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah menekan potongan yang dikenakan kepada pengemudi oleh aplikator.
Potongan Aplikator Ditargetkan Turun
Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 10 hingga 20 persen akan ditekan menjadi maksimal delapan persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung kepada para pengemudi ojek daring, terutama dalam meningkatkan pendapatan mereka.
Dengan adanya kepemilikan saham oleh pemerintah, diharapkan terdapat ruang yang lebih besar untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada mitra pengemudi.
Sejalan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026
Langkah investasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa batas maksimal potongan aplikator bagi pengemudi ojek daring adalah sebesar delapan persen.
Kehadiran pemerintah dalam struktur kepemilikan perusahaan aplikator diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif.
Strategi Pemerintah di Sektor Ekonomi Digital
Masuknya Danantara ke GoTo mencerminkan strategi pemerintah dalam memperkuat peran di sektor ekonomi digital nasional.
Load more