Gelar FGD Penguatan SJSN, BPJS Ketenagakerjaan dan DJSN Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan
Ia juga menekankan perlunya desain kebijakan yang matang, penguatan regulasi, serta implementasi yang terukur agar transformasi kebijakan PBI Jamsosnaker dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, menilai skema PBI jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk memperluas perlindungan sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial.
Ia mendorong percepatan regulasi, pembaruan kajian, serta pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa peran negara dalam melindungi pekerja rentan perlu diwujudkan melalui skema PBI Jamsosnaker.
Kesepahaman ini tercermin dari dorongan memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas dan interoperabilitas data, mengoptimalkan dukungan pembiayaan dari APBN dan APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dukungan juga datang dari serikat pekerja yang turut hadir dalam FGD. Mereka menyampaikan petisi yang mendorong pemerintah segera memperluas cakupan PBI bagi pekerja rentan yang belum terlindungi, meningkatkan koordinasi antar kementerian agar kepesertaan lebih tepat sasaran, serta meminta pemerintah daerah aktif mendaftarkan pekerja rentan melalui program bantuan iuran.
Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja rentan menjadi agenda bersama yang didorong secara kolaboratif oleh pemerintah dan gerakan pekerja. (rpi)
Load more