GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Diskon Bayar Awal, Ini Skema Pengurangan PBB-P2 DKI Jakarta 2026

Ada dua mekanisme utama dalam pemberian pengurangan PBB-P2 tahun 2026, yaitu pengurangan secara jabatan dan pengurangan berdasarkan permohonan wajib pajak.
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:00 WIB
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Dengan adanya batas kenaikan tersebut, wajib pajak tidak langsung menanggung lonjakan pembayaran yang terlalu besar. Kebijakan ini membantu menjaga agar beban pajak tetap proporsional dan lebih mudah direncanakan.

Untuk objek pajak yang mengalami penambahan luas tanah atau bangunan, Pemprov DKI Jakarta juga mengatur batas kenaikan pembayaran PBB-P2. Dalam kondisi tersebut, kenaikan pembayaran dibatasi maksimal sebesar 25 persen dari pembayaran tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengurangan Berdasarkan Permohonan

Selain diberikan secara otomatis, pengurangan PBB-P2 juga dapat diperoleh melalui permohonan wajib pajak. Skema ini ditujukan bagi kelompok wajib pajak tertentu yang telah ditetapkan dalam kebijakan PBB-P2 tahun 2026.

Pengurangan melalui permohonan diberikan sebesar 75 persen kepada veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan berupa bintang, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Bagi wajib pajak yang telah meninggal dunia, insentif pengurangan dapat diberikan kepada ahli waris lurus satu derajat ke bawah, sepanjang wajib pajak tersebut termasuk dalam kriteria penerima pengurangan.

Adapun objek pajak yang dapat diajukan dalam skema ini mencakup rumah tapak, rumah susun, atau tanah kosong dengan luas maksimal 1.000 meter persegi. Permohonan juga dapat diajukan sepanjang SPPT PBB-P2 atas objek pajak tersebut belum dilunasi.

Selain itu, satu surat keputusan penetapan hanya dapat digunakan untuk satu kali permohonan. Karena itu, wajib pajak perlu memastikan ketentuan dan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan pengurangan.

Dukung Sistem Pajak yang Lebih Adil

Kebijakan pengurangan PBB-P2 tahun 2026 menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan sistem perpajakan daerah yang lebih adil dan proporsional. Melalui skema otomatis dan permohonan, wajib pajak memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan bagi masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terbebani lonjakan pembayaran yang terlalu besar.

Di sisi lain, pembayaran PBB-P2 tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat berperan dalam membiayai layanan publik dan fasilitas kota, seperti jalan, trotoar, taman, sekolah, layanan kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, serta pengelolaan lingkungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Kunjung Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Ternyata Diminta Satu Hal Ini Sebelum Gabung Hyundai Hillstate

Tak Kunjung Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Ternyata Diminta Satu Hal Ini Sebelum Gabung Hyundai Hillstate

Terungkap alasan Megawati Hangestri tak kunjung terbang ke Korea, ternyata Megatron diminta pastikan satu hal ini sebelum bergabung dengan Hyundai Hillstate.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2026 Naik Rp25.000, Harganya Jadi Rp2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2026 Naik Rp25.000, Harganya Jadi Rp2.789.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini menyentuh angka Rp2.789.000 per gram.
Minta Kader Optimis dan Dukung Agenda Pembangunan Nasional, Sekjen Partai Berkarya: Tetap Tenang dan Fokus

Minta Kader Optimis dan Dukung Agenda Pembangunan Nasional, Sekjen Partai Berkarya: Tetap Tenang dan Fokus

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle meminta kepada seluruh kader Partai Berkarya untuk tetap tenang, solid, dan tidak terprovokasi oleh berbagai narasi yang dapat memperkeruh suasana kebangsaan.
Terpilih Secara Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Resmi Pimpin IKAL Lemhannas Periode 2026-2031

Terpilih Secara Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Resmi Pimpin IKAL Lemhannas Periode 2026-2031

Prof. Purnomo Yusgiantoro resmi dilantik sebagai Ketua Umum dari IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas). Ia dipilih secara aklamasi.
Duduk Perkara Rumah Penulis Ahmad Bahar Digeruduk GRIB Jaya, Buntut Dugaan Peretasan Pesan Ancam Hercules

Duduk Perkara Rumah Penulis Ahmad Bahar Digeruduk GRIB Jaya, Buntut Dugaan Peretasan Pesan Ancam Hercules

Penulis buku Ahmad Bahar mengungkap duduk perkara konflik dengan Hercules Rosario Marshal yang membuat rumahnya di Depok didatangi oleh pihak ormas GRIB Jaya.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Dalam menjalankan usaha, pedagang berharap dagangannya ramai pembeli, mendatangkan keuntungan halal, serta dipenuhi keberkahan. Bacalah doa penglaris dagangan
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT