GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktorat Jenderal Pajak Blokir Rekening 84 Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Tembus Rp330,6 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memblokir rekening 84 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp330,6 miliar.
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:30 WIB
Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • Laman Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan pemblokiran rekening secara serentak terhadap puluhan wajib pajak penunggak pajak. Langkah tegas itu dilakukan untuk menagih tunggakan pajak dengan total nilai mencapai Rp330,6 miliar.

Pemblokiran dilakukan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten. Operasi penagihan tersebut berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 84 wajib pajak menjadi sasaran tindakan penagihan aktif melalui pemblokiran rekening yang tersebar di 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional.

Langkah tersebut diumumkan melalui unggahan resmi akun Instagram @pajakdjpbanten pada Kamis, 28 Mei 2026.

Total Tunggakan Pajak Capai Ratusan Miliar Rupiah

Dalam keterangannya, Kanwil DJP Banten menyebut total tunggakan pajak dari para wajib pajak yang diblokir mencapai Rp330.664.197.474.

Nilai tunggakan yang sangat besar itu dinilai menjadi salah satu alasan dilakukannya tindakan penagihan aktif oleh otoritas pajak.

“Sebanyak 84 Wajib Pajak dilakukan tindakan penagihan melalui pemblokiran rekening yang tersebar pada 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Total tunggakan pajak mencapai Rp330,6 miliar,” tulis akun resmi @pajakdjpbanten.

Pemblokiran rekening dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan sekaligus untuk mengamankan penerimaan negara.

DJP Sebut Langkah Ini Bentuk Penegakan Hukum Pajak

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan tindakan pemblokiran rekening merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penegakan hukum di bidang perpajakan berjalan secara konsisten.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mendorong wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban perpajakan yang masih tertunggak.

Kanwil DJP Banten menyebut penegakan hukum perpajakan harus dilakukan secara adil agar kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan secara konsisten dan berkeadilan,” tulis akun tersebut.

Tindakan tegas yang dilakukan DJP juga diharapkan memberikan efek jera kepada para penunggak pajak.

Pemblokiran Rekening Berdasarkan Aturan Undang-Undang

Pemblokiran rekening terhadap wajib pajak penunggak pajak dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Aturan tersebut terakhir kali diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

Dalam mekanisme penagihan aktif, pemblokiran rekening menjadi salah satu tahapan sebelum dilakukan penyitaan saldo rekening untuk melunasi utang pajak.

Artinya, rekening yang diblokir masih dapat berkembang ke tahap penindakan berikutnya apabila wajib pajak belum juga melunasi kewajibannya.

Tahapan Penagihan Pajak

Dalam proses penagihan aktif, DJP dapat melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Pemblokiran rekening

  • Penyitaan saldo rekening

  • Penyitaan aset

  • Pencegahan bepergian ke luar negeri

Langkah tersebut dilakukan apabila wajib pajak tidak menyelesaikan tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wajib Pajak Diimbau Segera Lunasi Tunggakan

DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melunasi tunggakan pajak untuk menghindari tindakan penagihan yang lebih berat.

Selain pemblokiran rekening, wajib pajak yang masih menunggak dapat dikenai penyitaan aset hingga pencegahan bepergian ke luar negeri.

Otoritas pajak berharap tindakan tegas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” tulis DJP Banten.

Penegakan Pajak Jadi Sorotan

Langkah pemblokiran rekening secara serentak ini menjadi sorotan publik karena dilakukan dalam skala besar dengan nilai tunggakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tindakan tersebut juga menunjukkan pemerintah mulai memperkuat penegakan hukum perpajakan di tengah upaya meningkatkan penerimaan negara.

Di sisi lain, kebijakan ini menjadi pengingat bagi para wajib pajak agar lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan penagihan aktif yang dilakukan DJP, pemerintah berharap kepatuhan pajak nasional dapat terus meningkat dan berdampak pada stabilitas penerimaan negara. (nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha 2026

Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha 2026

Libur panjang Iduladha membuat jumlah penumpang kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan peningkatan signifikan.
Polisi Ungkap Kronologi Selebgram Pukul WNA Brunei dengan Botol di Blok M hingga Tewas, Korban Sempat Tantang Berkelahi

Polisi Ungkap Kronologi Selebgram Pukul WNA Brunei dengan Botol di Blok M hingga Tewas, Korban Sempat Tantang Berkelahi

Polisi ungkap kronologi selebgram pukul WNA Brunei di Blok M hingga tewas. Korban sempat koma usai dipukul botol dan meninggal setelah dirawat.
Singapura Open 2026: Gagal Menembus Perempat Final, Sabar/Reza Ungkap Biang Kerok Kekalahan dari Wakil Malaysia

Singapura Open 2026: Gagal Menembus Perempat Final, Sabar/Reza Ungkap Biang Kerok Kekalahan dari Wakil Malaysia

Langkah dari ganda putra Indonesia yakni Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti pada babak 16 besar Singapura Open 2026.
Penutupan Wisata Bromo Selama Ritual Kasada 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penutupan Wisata Bromo Selama Ritual Kasada 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara selama pelaksanaan Ritual Yadnya Kasada 1948 Saka.
Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam, Bisa Mengangkat Karier dan Rezeki Lancar

Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam, Bisa Mengangkat Karier dan Rezeki Lancar

Banyak amalan sunnah yang diajarkan dalam agama Islam. Salah satunya ada tahajud, ini pernah dijelaskan Ustaz Adi Hidayat
Dedi Kusnandar Bongkar Masa Kelam di Persib, Sempat Diremehkan hingga Kepikiran Pindah Klub sampai Akhirnya Hattrick Juara

Dedi Kusnandar Bongkar Masa Kelam di Persib, Sempat Diremehkan hingga Kepikiran Pindah Klub sampai Akhirnya Hattrick Juara

Dedi Kusnandar sempat putus asa, diremehkan, dan berniat pindah klub sebelum bertahan di Persib hingga akhirnya merasakan hattrick juara bersejarah penuh haru.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT