News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kunci 100 Persen Devisa Ekspor SDA di Dalam Negeri, Eksportir Wajib Simpan Dana 12 Bulan

Aturan DHE SDA menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi ekonomi nasional.
Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, eksportir sektor sumber daya alam diwajibkan membawa pulang seluruh devisa ekspor ke Indonesia dan menempatkannya di perbankan dalam negeri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, bahwa aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

“Beberapa ketentuan baru penempatan DHE SDA walaupun sudah lama beredar, namun kami ingatkan berlakunya mulai 1 Juni besok ya. Karena besok libur tapi ekspor jalan terus kan ya,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir SDA untuk merepatriasi devisa hasil ekspor ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh.

“Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” tegas Purbaya.

Kewajiban yang lebih ketat diterapkan kepada eksportir nonmigas. Mereka harus menempatkan seluruh devisa hasil ekspor pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal satu tahun.

“Kemudian, eksportir non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan,” katanya.

Sementara untuk sektor migas, pemerintah memberikan ketentuan yang lebih longgar. Eksportir migas diwajibkan menempatkan sebagian devisanya dalam sistem perbankan nasional.

“Eksportir migas wajib menempatkan minimal 30 persen DHE SDA selama paling sedikit tiga bulan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menentukan jalur penempatan dana tersebut. Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi diwajibkan melalui Bank Himbara itu ya,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga membatasi fleksibilitas eksportir dalam mengonversi devisa ke mata uang domestik. Dalam ketentuan baru, konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah hanya diperbolehkan maksimal 50 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Gerakan sosial Mulai Dari Kita meluncurkan buku cerita anak berjudul "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers".
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini
Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

John Herdman menyebut turnamen bergengsi Asia Tenggara tersebut hanyalah bagian dari proses panjang untuk mewujudkan ambisi yang jauh lebih besar, yakni membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030.
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Program BRI Peduli Ini Sekolahku merupakan program yang berfokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak di sekolah-sekolah.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT