News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kunci 100 Persen Devisa Ekspor SDA di Dalam Negeri, Eksportir Wajib Simpan Dana 12 Bulan

Aturan DHE SDA menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi ekonomi nasional.
Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, eksportir sektor sumber daya alam diwajibkan membawa pulang seluruh devisa ekspor ke Indonesia dan menempatkannya di perbankan dalam negeri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, bahwa aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

“Beberapa ketentuan baru penempatan DHE SDA walaupun sudah lama beredar, namun kami ingatkan berlakunya mulai 1 Juni besok ya. Karena besok libur tapi ekspor jalan terus kan ya,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir SDA untuk merepatriasi devisa hasil ekspor ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh.

“Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” tegas Purbaya.

Kewajiban yang lebih ketat diterapkan kepada eksportir nonmigas. Mereka harus menempatkan seluruh devisa hasil ekspor pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal satu tahun.

“Kemudian, eksportir non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan,” katanya.

Sementara untuk sektor migas, pemerintah memberikan ketentuan yang lebih longgar. Eksportir migas diwajibkan menempatkan sebagian devisanya dalam sistem perbankan nasional.

“Eksportir migas wajib menempatkan minimal 30 persen DHE SDA selama paling sedikit tiga bulan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menentukan jalur penempatan dana tersebut. Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi diwajibkan melalui Bank Himbara itu ya,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga membatasi fleksibilitas eksportir dalam mengonversi devisa ke mata uang domestik. Dalam ketentuan baru, konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah hanya diperbolehkan maksimal 50 persen.

“Konversi DHE SDA valuta asing ke Rupiah dibatasi maksimal 50 persen,” kata dia.

Meski memperketat aturan, pemerintah tetap membuka ruang relaksasi bagi eksportir tertentu. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara-negara yang telah menjalin kerja sama bilateral atau perjanjian dagang dengan Indonesia.

“Meski penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu, khususnya sektor pertambangan migas dan non-migas,” jelas Purbaya.

“Relaksasi diberikan kepada eksportir yang memiliki buyer dari negara mitra dagang Indonesia yang sudah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan,” lanjutnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling agresif yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan aliran devisa hasil ekspor SDA ke dalam negeri.

Dengan kewajiban penempatan hingga 100 persen dan masa simpan yang lebih panjang, pemerintah berharap likuiditas valuta asing nasional semakin kuat serta memberikan ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan dan stabilitas ekonomi domestik. (agr/rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Secara Drastis, Targetkan Efisiensi Rp50 Triliun

Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Secara Drastis, Targetkan Efisiensi Rp50 Triliun

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Jadwal MotoGP Australia 2026: Balapan Terakhir di Phillip Island jadi Medan Pertarungan Jorge Martin vs Marc Marquez

Jadwal MotoGP Australia 2026: Balapan Terakhir di Phillip Island jadi Medan Pertarungan Jorge Martin vs Marc Marquez

Jadwal MotoGP Australia 2026 yang berlangsung akhir pekan ini di Sirkuit Phillip Island dan akan menjadi medan pertarungan antara Jorge Martin vs Marc Marquez.
Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Pemerintah secara tegas menyatakan musuh utama dalam penanganan karhutla bukanlah pihak-pihak, seperti pengusaha, kelompok masyarakat, maupun negara tetangga. 
Julian Nagelsmann Masuk Radar Manchester United, Nasib Carrick di Ujung Tanduk

Julian Nagelsmann Masuk Radar Manchester United, Nasib Carrick di Ujung Tanduk

Julian Nagelsmann masuk dalam bursa calon pelatih Manchester United di tengah tekanan yang semakin besar terhadap Michael Carrick akibat rentetan hasil buruk.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Pelatih GS Caltex, Lee Young-taek, mengakui kehebatan Megawati Hangestri yang pernah membuat timnya kesulitan saat berlaga di Liga Voli Korea di musim 2024/2025
Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Oknum kepala SMK swasta berinisial W (44) ditangkap setelah diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah untuk Program SMK Pusat Keunggulan senilai Rp125 juta.
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT