News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kunci 100 Persen Devisa Ekspor SDA di Dalam Negeri, Eksportir Wajib Simpan Dana 12 Bulan

Aturan DHE SDA menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi ekonomi nasional.
Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, eksportir sektor sumber daya alam diwajibkan membawa pulang seluruh devisa ekspor ke Indonesia dan menempatkannya di perbankan dalam negeri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat likuiditas domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mengoptimalkan manfaat devisa ekspor bagi perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, bahwa aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

“Beberapa ketentuan baru penempatan DHE SDA walaupun sudah lama beredar, namun kami ingatkan berlakunya mulai 1 Juni besok ya. Karena besok libur tapi ekspor jalan terus kan ya,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir SDA untuk merepatriasi devisa hasil ekspor ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh.

“Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen,” tegas Purbaya.

Kewajiban yang lebih ketat diterapkan kepada eksportir nonmigas. Mereka harus menempatkan seluruh devisa hasil ekspor pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal satu tahun.

“Kemudian, eksportir non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan,” katanya.

Sementara untuk sektor migas, pemerintah memberikan ketentuan yang lebih longgar. Eksportir migas diwajibkan menempatkan sebagian devisanya dalam sistem perbankan nasional.

“Eksportir migas wajib menempatkan minimal 30 persen DHE SDA selama paling sedikit tiga bulan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menentukan jalur penempatan dana tersebut. Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi diwajibkan melalui Bank Himbara itu ya,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga membatasi fleksibilitas eksportir dalam mengonversi devisa ke mata uang domestik. Dalam ketentuan baru, konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah hanya diperbolehkan maksimal 50 persen.

“Konversi DHE SDA valuta asing ke Rupiah dibatasi maksimal 50 persen,” kata dia.

Meski memperketat aturan, pemerintah tetap membuka ruang relaksasi bagi eksportir tertentu. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara-negara yang telah menjalin kerja sama bilateral atau perjanjian dagang dengan Indonesia.

“Meski penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu, khususnya sektor pertambangan migas dan non-migas,” jelas Purbaya.

“Relaksasi diberikan kepada eksportir yang memiliki buyer dari negara mitra dagang Indonesia yang sudah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan,” lanjutnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah paling agresif yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan aliran devisa hasil ekspor SDA ke dalam negeri.

Dengan kewajiban penempatan hingga 100 persen dan masa simpan yang lebih panjang, pemerintah berharap likuiditas valuta asing nasional semakin kuat serta memberikan ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan dan stabilitas ekonomi domestik. (agr/rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Formula 1: Charles Leclerc Crash di Monza, GP Italia 2026 Dihentikan Red Flag

Formula 1: Charles Leclerc Crash di Monza, GP Italia 2026 Dihentikan Red Flag

Pembalap Ferrari tersebut menghantam pembatas ban pada lap kedua Formula 1 GP Italia sehingga balapan harus dihentikan dengan red flag setelah safety car lebih dulu masuk lintasan.
‎Klasemen Akhir Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia U-20 di Puncak dan Lolos! Australia Absen Untuk Pertama Kalinya

‎Klasemen Akhir Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia U-20 di Puncak dan Lolos! Australia Absen Untuk Pertama Kalinya

Kepastian lolos ke Piala Asia U-20 didapatkan setelah Garuda Nusantara menghajar Australia dengan skor 2-0 pada pertandingan terakhir Grup H.
Terdampak Abu Vulkanik, Dua Warga Serang Dirujuk ke RS

Terdampak Abu Vulkanik, Dua Warga Serang Dirujuk ke RS

Dua orang warga Kabupaten Serang harus dirujuk ke rumah sakit akibat mengalami gangguan pernapasan pasca paparan abu vulkanik.
Ternyata Ini Manfaat Water Mist yang Diupayakan Pemprov DKI Jakarta, Berikut Daftar Wilayah yang Disemprot

Ternyata Ini Manfaat Water Mist yang Diupayakan Pemprov DKI Jakarta, Berikut Daftar Wilayah yang Disemprot

Efek penyebaran abu vulkanik, Pemprov DKI Jakarta penyemprotan water mist (air) yang direncanakan akan dilakukan di beberapa wilayah terdampak.
Dituding Tinggalkan Karhutla Kalimantan, Bakom: Sistem Komando Presiden Prabowo Sudah Berjalan Sebelum ke Vladivostok

Dituding Tinggalkan Karhutla Kalimantan, Bakom: Sistem Komando Presiden Prabowo Sudah Berjalan Sebelum ke Vladivostok

Bakom RI Ulta Levenia mengedukasi publik terkait narasi beredar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto “kabur” ke Rusia saat karhutla yang melanda Kalimantan -
Damkar DKI Bersihkan Abu Vulkanik di Lima Wilayah Jakarta

Damkar DKI Bersihkan Abu Vulkanik di Lima Wilayah Jakarta

Uus mengatakan water mist dilakukan untuk membantu mengendalikan debu dan partikulat di udara sekaligus menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Trending

Awalnya Gagal Menyalip, Pemotor Cekik Pengendara Mobil di Jaksel hingga Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Awalnya Gagal Menyalip, Pemotor Cekik Pengendara Mobil di Jaksel hingga Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Video pemotor mencekik pengendara mobil di Jaksel viral di media sosial. Polisi menangkap pria berinisial O setelah ditelusuri dari rekaman dan keteranga
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Salah satu teladan doa terbaik dapat merujuk pada permohonan Nabi Ibrahim AS yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Beliau memohon agar diberikan anak yang saleh
Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta-Bogor, Warga Tunda Olahraga Outdoor Pagi Ini

Gunung api Anak Krakatau erupsi sejak Jumat (4/9/2026) Malam mengeluarkan abu vulkanik hingga wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor. Warga menunda olahraga outdoor
Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Teriakan Histeris Menggema di Tambang Lawang Tua, 3 Penambang Tak Tertolong

Tiga penambang tewas dan enam lainnya terluka setelah tebing tambang emas rakyat Lawang Tua, Sumbawa, runtuh. Polisi menutup lokasi dan menyelidiki kejadian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT