Ekspor SDA Strategis Kini Satu Pintu Lewat PT DSI, Bos Danantara Janji akan Transparan dan Akuntabel
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa DSI akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
“Tentu kita memastikan, yang pertama, bahwa perusahaan ini akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, akuntabel,” kata Dony dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
DSI mendapat mandat khusus dari pemerintah untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor 3 komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Pada tahap awal, komoditas yang menjadi fokus meliputi batu bara, sawit atau crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Pelaksanaan tugas PT DSI akan dilakukan dalam dua tahap. Pada fase pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI berfungsi sebagai penilai serta perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.
Selanjutnya, pada tahap kedua yang direncanakan dimulai Januari 2027, DSI akan berperan sebagai pembeli komoditas dari eksportir dalam negeri sebelum menjualnya ke pasar internasional.
Bos Danantara itu menilai pemerintah telah menyiapkan implementasi program tersebut secara matang melalui masa transisi yang akan dimulai pada Senin (1/6) hingga akhir tahun ini.
“Tadi sudah disampaikan dengan sangat jelas oleh Pak Menko (Airlangga Hartarto) bahwa pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini karena ada masa transisi 6 bulan, kurang lebih 7 bulan dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember,” ujar Dony.
Menurut dia, penerapan prinsip transparansi menjadi faktor penting agar pelaksanaan DSI berjalan sesuai tujuan serta target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini menjadi patokan utama kita karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik, kalau dikelolanya tidak baik, nanti menjadi problem,” kata dia.
Selain memastikan tata kelola yang baik, DSI juga akan memanfaatkan masa transisi hingga akhir 2026 untuk memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di sektor komoditas.
“Kita juga berharap keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha,” kata Dony.
Ia menambahkan bahwa berbagai pembahasan akan dilakukan selama masa transisi, termasuk terkait mekanisme penetapan harga yang akan dibicarakan bersama pemerintah dan para pelaku usaha.
“Dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha,” ujarnya menambahkan. (ant/rpi)
Load more