News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksportir Dapat Insentif Pajak 0 Persen jika Simpan DHE di Dalam Negeri, Purbaya Jelaskan Syaratnya

Mulai 1 Juni 2026, pemerintah mewajibkan eksportir komoditas sumber daya alam strategis untuk memulangkan seluruh DHE ke dalam negeri dengan iming-iming insentif pajak 0 persen.
Minggu, 31 Mei 2026 - 19:20 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan COO Danantara Dony Oskaria.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem keuangan domestik. Insentif yang diiming-imingkan itu bahkan dapat mencapai tarif pajak sebesar 0 persen.

Kebijakan itu sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Regulasi tersebut mewajibkan eksportir merepatriasi dan menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Purbaya, besaran insentif yang diterima eksportir akan disesuaikan dengan lamanya dana DHE SDA ditempatkan di dalam negeri.

“Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen (investasi) reguler,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, kata Purbaya, fasilitas pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0 persen akan memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan penempatan dana pada instrumen investasi biasa yang dapat dikenakan pajak hingga 20 persen.

“Biasanya kalau di bond (obligasi), yield-nya dikenain pajak 20 persen. Kalau taruh sumbernya DHE SDA, maka pajak instrumen itu nol,” ucap Purbaya.

Ia menambahkan, ketentuan baru yang mulai berlaku pada Senin (1/6/2026) mewajibkan eksportir komoditas sumber daya alam memulangkan seluruh DHE mereka ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.

Untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), eksportir diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama minimal tiga bulan.

Sementara itu, eksportir komoditas nonmigas harus menempatkan 100 persen DHE SDA dalam rekening khusus di dalam negeri dengan jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan.

Seluruh dana hasil ekspor tersebut wajib ditempatkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga menetapkan batas maksimal konversi DHE SDA dalam valuta asing ke rupiah sebesar 50 persen.

Meski demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi eksportir sektor migas maupun nonmigas yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara mitra yang telah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Gerakan sosial Mulai Dari Kita meluncurkan buku cerita anak berjudul "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers".
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini
Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

John Herdman menyebut turnamen bergengsi Asia Tenggara tersebut hanyalah bagian dari proses panjang untuk mewujudkan ambisi yang jauh lebih besar, yakni membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030.
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Program BRI Peduli Ini Sekolahku merupakan program yang berfokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak di sekolah-sekolah.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT