News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Sebut Perlindungan Hukum ke Pembeli Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond berbeda dengan pegampunan pajak atau tax amnesty.
Selasa, 23 Juni 2026 - 18:52 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pasal 50A dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 (perubahan atas UU P2SK) menyoal surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond, menjadi sorotan luas lantaran menimbulkan kontroversi.

Sebab, pada Pasal 50A ayat 5 disebutkan secara eksplisit bahwa negara menjamin dan melindungi pembelian surat utang khusus yang diterbitkan Danantara tersebut dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk tindak pidana perpajakan, serta gugatan perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pada Pasal 50A ayat 6 disebutkan bahwa data dan informasi yang berasal dari kegiatan pembelian Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti dalam proses peradilan.

Merespons sorotan yang ada, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlindungan hukum bagi investor yang membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond, berbeda dengan program pegampunan pajak atau tax amnesty.

Dia menekankan, dalam perlindungan hukum bagi pembelian Patriot Bond atau Merah Putih Bond, imunitas hanya berlaku pada dana yang di investasikan dan bukan melepaskan seluruh kewajiban pajak.

“Pokoknya uang yang masuk ke situ aman. Tapi kalau dia punya perusahaan segala macam, dia diperiksa biasa. Tapi uang yang masuk ke situ aman,” kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).

Dia menambahkan, fasilitas pengampunan pajak atas dana yang digunakan untuk membeli surat utang tersebut, tidak berlaku bagi dana yang berasal dari perusahaan atau individu yang berada di luar cakupan program itu.

“Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar. Jadi tidak seperti tax amnesty. Tax amnesty kan bebas semua. Ini tidak. Uang yang masuk ke situ saja yang aman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menambahkan, perbedaan program tax amnesty maupun Pengungkapan Sukarela (PPS), adalah bahwa dalam program pengampunan pajak seluruh kewajiban pajak masa lalu dihapuskan. Sementara pada kebijakan ini, perlindungan bersifat terbatas.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah kira-kira. Tapi kalau dia punya perusahaan segala macam, dia diperiksa biasa, tapi uang yang masuk ke situ aman. Perusahaannya enggak imun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Memiliki target di level internasional, John Herdman baru saja membawa Luke Vickery dan Mitchell Baker sebagai nama baru dalam skuad Timnas Indonesia.
Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Perusahaan aplikasi transportasi online, Gojek dan Grab, mengumumkan bahwa potongan komisi 8 persen untuk ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek dan Grab sepakat untuk menurunkan potongan aplikator dari driver ojek online (ojol) sebesar maksimal 8% per 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Inspirasi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Inspirasi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Sabang ke-61 tahun 2026, yang bisa dijadikan sebagai inpirasi caption di media sosial.
Dilarang Masuk Kanada dan Lewati Laga Perdana Piala Dunia 2026, Thomas Partey Diizinkan Perkuat Ghana saat Hadapi Inggris

Dilarang Masuk Kanada dan Lewati Laga Perdana Piala Dunia 2026, Thomas Partey Diizinkan Perkuat Ghana saat Hadapi Inggris

Eks gelandang Arsenal, Thomas Partey, akhirnya mendapat izin untuk berlaga pada laga kedua Timnas Ghana di Grup L Piala Dunia 2026 saat menghadapi Inggris.
7 Link Twibbon HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon HUT Kota Sabang ke-61 tahun 2026, download secara gratis untuk dibagikan ke media sosial.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT