Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang
- Antara
Dia mengatakan kebijakan ini menindaklanjuti tuntutan para pengemudi ojol dalam acara peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2026 lalu.
“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” ungkap Catherine.
Di pihak lain, Neneng mengatakan bahwa Grab Indonesia juga akan memberlakukan potongan komisi 8 persen pada 1 Juli nanti.
“Kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ungkapnya.
Seangkan Dasco sendiri menambahkan keputusan ini membuktikan bahwa DPR RI turut mengawal aspirasi ojol dan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online,” ungkap Dasco.
“Dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” tandasnya. (rpi)
Load more