Transaksi Keuangan Digital Meningkat, M2P Fintech Dorong Bank dan Fintech Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Penguatan sistem anti-fraud juga sejalan dengan penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:12 WIB
Sumber :
- Pixabay.com
Ke depan, M2P menilai Fraud Management System berbasis AI dan kapabilitas keamanan siber akan menjadi komponen penting dalam memperkuat ketahanan industri keuangan nasional di tengah pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data, bank maupun perusahaan fintech diharapkan mampu merespons ancaman fraud lebih cepat sekaligus menjaga kepercayaan nasabah. (muu)
Load more