News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Rabu, 22 Juli 2026 - 03:00 WIB
Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026.
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses informasi rekening keuangan wajib pajak merupakan praktik yang lazim.

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya berharap masyarakat tidak perlu merasa cemas maupun khawatir terhadap kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menilai bahwa wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, semestinya tidak akan risau atas pengawasan yang dilakukan DJP.

”Itu praktik biasa. Kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang aja, nggak akan diapa-apain,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026, di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, kebutuhan DJP untuk meminta data rekening kini semakin berkurang seiring penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax. Sebab, sistem tersebut mampu merekam aktivitas perpajakan wajib pajak secara lebih menyeluruh.

Melalui Coretax, berbagai transaksi perpajakan, mulai dari pembayaran hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dapat dipantau secara otomatis.

Dengan demikian, peluang untuk menyembunyikan data perpajakan semestinya menjadi semakin terbatas.

“Akses data itu kan pasti nanti juga dengan adanya Coretax, transaksi pasti ketangkap, pasti ketahuan kan. Jadi, yang data itu enggak terlalu material menurut saya,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, DJP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-9/PJ/2026 tentang Tata Cara Permintaan Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) dalam Rangka Pelaksanaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja DJP dalam mengajukan permintaan informasi keuangan kepada lembaga jasa keuangan maupun penyedia layanan aset kripto yang menjadi pelapor dalam Crypto Assets Reporting Framework (CARF).

Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa permintaan informasi keuangan dapat dilakukan terhadap wajib pajak orang pribadi maupun badan yang masuk dalam daftar sasaran analisis, prioritas pengawasan, serta prioritas ekstensifikasi.

Menanggapi terbitnya surat edaran tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa aturan itu diterbitkan untuk memperkuat tata kelola internal dalam pelaksanaan akses informasi keuangan, bukan untuk menambah kewenangan DJP.

“Itu prosedur biasa. Yang memang kita perkuat tata kelolaannya. Jadi kalau SE itu untuk penguatan tata kelola internal,” kata Bimo dikutip dari Antara.

Ia memastikan tidak ada substansi baru dalam regulasi tersebut. Menurutnya, DJP hanya menyederhanakan prosedur yang selama ini telah diterapkan agar prosesnya lebih efektif dan efisien.

“Jadi enggak ada hal yang baru. Hanya yang sudah ada kita lebih efisienkan. Step-stepnya kita lebih sederhanakan,” ujarnya.

Bimo juga menyampaikan bahwa industri perbankan telah memahami mekanisme interoperabilitas data dengan DJP. Bahkan, sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah terhubung secara host-to-host dengan sistem administrasi perpajakan DJP. (ant/rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

JHL Sport Competition 2026 Pertandingkan Tiga Cabang Olahraga

Kompetisi ini akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Tiga cabang olahraga dipertandingkan, yakni bulu tangkis, mini soccer, dan bola basket.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 
HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan kepastian bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun depan akan kembali berpusat di Jakarta.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT