Bea Cukai Batal Dibubarkan, Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Tetap Pertahankan DJBC: Sudah Kita Kocok Ulang
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan batalnya wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menkeu Purbaya menyatakan Bea Cukai kini sudah menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan sehingga tidak jadi dibubarkan.
Perbaikan tersebut, kata Purbaya, membuat Presiden Prabowo Subianto memutuskan tetap mempertahankan Bea Cukai. Dengan demikian, wacana dibubarkannya DJBC untuk digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS) tidak akan terjadi.
“Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026)
"Itu adalah sinyal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita. Jadi kemungkinannya si Bea Cukai akan tetap bertahan,” imbuhnya.
- Instagram @menkeuri
Menurut Purbaya, peningkatan kinerja tersebut didorong oleh langkah pembenahan organisasi, termasuk rotasi pegawai dan penempatan pejabat baru pada sejumlah posisi strategis.
“Bea Cukai progresnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana, dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik. Dan mereka tahu kalau mereka enggak baik, mereka akan dibubarkan, itu yang penting tadi,” ujarnya.
Hingga Juni 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp152 triliun atau tumbuh 3,4% secara tahunan (year on year/yoy).
Purbaya menilai peningkatan kinerja juga terlihat dari berkurangnya peredaran barang selundupan, termasuk pakaian bekas impor, serta semakin intensifnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Selain itu, DJBC menerapkan pendekatan baru dalam penegakan hukum kepabeanan agar memberikan efek jera yang lebih kuat kepada pelaku pelanggaran.
Apabila sebelumnya hanya barang ilegal yang disita sementara kendaraan pengangkut dan pengemudinya diperbolehkan pergi, kini kendaraan yang digunakan mengangkut barang ilegal akan ditahan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan biaya dan risiko yang harus ditanggung pelaku sehingga aktivitas penyelundupan menjadi semakin sulit dilakukan.
Load more