Terminal LPG Tanjung Sekong Raih Sertifikasi Terminal Hijau Pertama di Dunia, Dapat Label Bintang 2
- Dok. Pertamina
Agung menambahkan, bahwa penerapan standar Green Terminal pada fasilitas penyimpanan dan penanganan LPG dapat menjadi referensi bagi pengembangan terminal minyak, gas, LNG, dan LPG lainnya, khususnya di lingkungan Pertamina Group.
Pertamina menargetkan enam fasilitas terminalnya juga memperoleh Green Terminal Label di masa depan, di antaranya Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban.
"Kami ingin mereplikasi konsep Green Terminal ini ke terminal-terminal lainnya sehingga semakin banyak fasilitas Pertamina yang beroperasi dengan prinsip keberlanjutan. Keunggulan Pertamina sebagai perusahaan energi yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir menjadi modal utama dalam mempercepat transisi energi. Sehingga ini menjadi sesuatu yang menjadi nilai tambah, keunikan, kekhasan Pertamina sehingga sustainability tadi bisa dicapai, dan dengan kolaborasi antar perusahaan semua bisa dicapai," jelasnya.
Terminal LPG Tanjung Sekong berlokasi di Cilegon, Banten, dan berperan sebagai salah satu pusat energi strategis yang mendukung penerimaan, penyimpanan, serta distribusi LPG kepada masyarakat dan industri. Terminal tersebut memiliki kapasitas penyimpanan sebesar 98.000 MT (Metrik Ton) atau 196.000 CBM (Cubic Meter), atau setara dengan 35-40 % kebutuhan LPG Nasional dengan fasilitas jetty yang dapat melayani kapal berkapasitas sekitar 3.500 hingga 65.000 DWT (Deadweight Tonnage).
Proses sertifikasi sendiri dimulai sejak kick-off pada 11 Februari 2026, dilanjutkan dengan gap assessment and refreshment workshop, audit awal, serta audit final pada Juli 2026. Hasil audit final menunjukkan Terminal LPG Tanjung Sekong mendapatkan skor 78,86% dan mengantarkannya memperoleh predikat Bintang 2 dari maksimal Bintang 3.
"Audit ini dilakukan oleh BV sebagai Lembaga auditor independen internasional dan membuktikan bahwa standar yang diterapkan sudah berkelas dunia," kata Agung.
Sementara itu, BV Southeast Asia Industry Director Joko Prakoso menjelaskan proses sertifikasi dilakukan dengan mengedepankan verifikasi berbasis data dan bukti lapangan.
Penilaian Green Terminal Label tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup berbagai indikator keberlanjutan, mulai dari kinerja lingkungan, efisiensi penggunaan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), tata kelola perusahaan atau good governance, operation excellence, komitmen para pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan program perusahaan.
Load more