News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapenda Ingatkan Wajib Pajak Pastikan Hanya Satu Permohonan BPHTB yang Aktif

Dalam proses pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), fasilitas NPOPTKP hanya dapat digunakan pada satu permohonan yang sedang berjalan.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:13 WIB
Ilustrasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).
Sumber :
  • Bapenda

Jakarta, tvOnenews.com – Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NPOPTKP menjadi salah satu komponen penting dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, dalam proses pengajuannya, Wajib Pajak terkadang menemukan kendala ketika NPOPTKP tidak muncul di sistem, meskipun merasa telah memenuhi ketentuan untuk memperolehnya.

Kondisi tersebut tidak selalu berarti fasilitas NPOPTKP tidak dapat diberikan. Salah satu penyebab yang perlu diperiksa adalah masih adanya permohonan BPHTB lain atas nama Wajib Pajak yang tercatat aktif di sistem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NPOPTKP Hanya Dapat Digunakan pada Satu Permohonan Aktif

Dalam proses pengajuan BPHTB, fasilitas NPOPTKP hanya dapat digunakan pada satu permohonan yang sedang berjalan. Apabila Wajib Pajak sebelumnya telah mengajukan BPHTB melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lain, permohonan tersebut dapat membuat NPOPTKP tidak muncul pada pengajuan berikutnya.

Sebagai contoh, Wajib Pajak awalnya mengajukan BPHTB melalui Notaris A. Di tengah proses, Wajib Pajak memutuskan melanjutkan pengurusan melalui Notaris B. Namun, apabila permohonan di Notaris A belum dibatalkan, data tersebut masih terbaca sebagai permohonan aktif.

Akibatnya, sistem mencatat bahwa fasilitas NPOPTKP sedang digunakan pada permohonan sebelumnya dan tidak dapat menerapkannya kembali pada pengajuan baru.

Ajukan Pembatalan Permohonan Sebelumnya

Wajib Pajak yang mengalami kondisi tersebut tidak perlu khawatir. Langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan pembatalan atas permohonan BPHTB yang masih aktif melalui UPPPD sesuai wilayah pelayanan.
Setelah pembatalan disetujui dan data di dalam sistem diperbarui, Wajib Pajak dapat kembali melanjutkan pengajuan BPHTB melalui notaris atau PPAT yang dipilih.

Dalam prosesnya, Wajib Pajak juga disarankan berkoordinasi dengan notaris atau PPAT yang menangani permohonan sebelumnya. Hal ini diperlukan untuk memastikan status pengajuan lama telah diselesaikan sebelum permohonan baru diajukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pastikan Tidak Ada Pengajuan Ganda
 
Untuk menghindari kendala serupa, Wajib Pajak perlu memastikan hanya terdapat satu permohonan BPHTB yang aktif untuk transaksi yang sama.

Apabila ingin berpindah dari satu notaris atau PPAT ke notaris atau PPAT lainnya, permohonan sebelumnya sebaiknya dibatalkan terlebih dahulu sesuai prosedur. Dengan demikian, sistem dapat memproses pengajuan baru secara normal, termasuk menerapkan NPOPTKP apabila Wajib Pajak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Tangerang
Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Perkembangan energi terbarukan membuat data aset listrik semakin kompleks. AI dan analitik data mulai digunakan untuk membaca risiko dan menjaga keandalan
Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Korea bukan hanya soal K-Pop dan K-Drama. Simak cara tips liburan ke Korea, mulai dari mengenal budaya lokal, kuliner, transportasi hingga menyiapkan perjalanan.
Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pembalap Red Bull KTM, Pedro Acosta mengungkapkan alasan mengapa kemenangannya di MotoGP Austria 2026 terasa sangat spesial bagi dirinya.

Trending

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Wajib Perhatikan Ini Saat Gunakan Ojol di Malam Hari

Transportasi online ataupun ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan ketika harus pulang sendirian pada malam hari.
Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Global Innovation and Future Technology Summit 2026 Dorong Inovasi Universitas Gadjah Mada Masuk ke Pasar Industri

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mempertemukan akademisi, peneliti, industri, investor, pelaku bisnis, dan mitra strategis melalui GIFTS 2026, 21-22 Oktober
Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT