Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi
- Julio Trisaputra-tvOne
“Perlu diversifikasi, batas risiko yang jelas, pemilihan instrumen syariah yang prudent, serta pengawasan dan pelaporan yang transparan. Kalau tata kelolanya baik, justru ini bisa menjadi terobosan positif untuk memperbesar wakaf produktif sekaligus memperdalam pasar modal syariah Indonesia,” ujarnya.
Wacana tersebut mencuat seiring rencana Masjid Istiqlal memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah. Melalui Istiqlal Global Fund (IGF), dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat berpotensi dikembangkan menjadi aset produktif.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, pengembangan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Masjid Istiqlal dan manajer investasi.
“Pada kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, nah itu yang sedang dikerjakan,” ujar Jeffrey.
Dana yang dikelola juga tidak terbatas pada uang tunai. Jeffrey menyebut instrumen yang dapat digunakan antara lain saham dan reksa dana.
“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi,” kata Jeffrey.
Skema tersebut membuka peluang bagi wakaf untuk bertransformasi dari sekadar dana yang dihimpun dan disalurkan menjadi aset produktif. Jika dikelola dengan prinsip kehati-hatian, hasil pengembangannya dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keumatan.
Pengembangan ini juga memiliki pijakan kerja sama sebelumnya. Istiqlal Global Fund dan PT Majoris Asset Management telah menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di BEI. (agr/rpi)
Load more