Cek Desil Kemensos untuk Tahu Dapat Bansos atau Tidak, Begini Cara Sanggah Jika Data Tidak Sesuai
- Pexels/Eren Li
Apabila hasil cek desil Kemensos menunjukkan desil yang dianggap tidak sesuai sehingga berdampak pada status penerima bansos, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data atau sanggah.
Cara Sanggah Desil Kemensos Jika Data Tidak Sesuai
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data desil dapat mengajukan perbaikan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan telepon seluler.
Berikut cara mengajukan sanggah atau pembaruan desil melalui aplikasi:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
-
Buat akun dengan memasukkan data diri, termasuk NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
-
Lampirkan foto KTP serta swafoto dengan memegang KTP sesuai petunjuk.
-
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
-
Pilih menu Usul Sanggah atau masuk ke bagian Profil untuk melihat status desil.
-
Pilih opsi Request Pembaruan Data.
-
Ikuti pertanyaan dan petunjuk mengenai kondisi sosial ekonomi.
-
Kirim pengajuan setelah seluruh data yang diperlukan diisi.
Dengan cara tersebut, masyarakat dapat melakukan sanggah desil bansos apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Sanggah Desil Bisa Dilakukan Lewat Desa atau Kelurahan
Jika mengalami kendala saat melakukan cek desil Kemensos atau pengajuan sanggah secara online, masyarakat dapat menempuh jalur offline melalui kantor desa atau kelurahan.
Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya.
Sampaikan kepada petugas bahwa terdapat data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Petugas atau operator desa yang menangani DTSEN dapat membantu memasukkan usulan atau sanggahan.
Data tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi.
Ada Verifikasi Kondisi di Lapangan
Pengajuan perubahan desil tidak serta-merta membuat status data langsung berubah. Data yang diajukan perlu melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah pengajuan, petugas pendamping sosial atau petugas survei dapat melakukan verifikasi kondisi di lapangan atau ground check.
Petugas akan mencocokkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya dengan data yang diajukan. Selanjutnya, hasil verifikasi diproses melalui musyawarah desa dan diteruskan untuk pembaruan data oleh instansi yang berwenang.
Load more